Berkas Perkara Dugaan Pemerasan SYL Tak Lengkap, Polda Metro Panggil Firli usai Pemilu
Selasa, 13 Februari 2024 - 17:38 WIB
loading...
A
A
A
Ade juga menegaskan dalam upaya penyelesaian berkas perkara, penyidik tak mendapati kendala apa pun. Saat ini, semuanya bekerja guna menyelesaikan secepatnya. "Saat ini sedang berproses tidak ada kendala kami pastikan dan akan segera kita kembalikan berkas perkara ke JPU," kata Ade.
Baca juga: PN Jaksel Kabulkan Pencabutan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri
Sebelumnya diberitakan, Kejati DKI Jakarta menyatakan berkas perkara tersangka Firli Bahuri belum lengkap. Sehingga, dikembalikan kembali ke penyidik Polda Metro Jaya.
"Bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah mengembalikan hasil penyidikan Berkas Perkara atas nama tersangka Firli Bahuri," ujar Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Syahron Hasibuan.
Berkas perkara itu dikembalikan pada Jumat, 2 Februari. Jaksa peneliti menilai masih ada kekurangan baik formil maupun materiil sesuai dengan Pasal 110 dan Pasal 138 (1) KUHAP.
Baca juga: PN Jaksel Kabulkan Pencabutan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri
Sebelumnya diberitakan, Kejati DKI Jakarta menyatakan berkas perkara tersangka Firli Bahuri belum lengkap. Sehingga, dikembalikan kembali ke penyidik Polda Metro Jaya.
"Bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah mengembalikan hasil penyidikan Berkas Perkara atas nama tersangka Firli Bahuri," ujar Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Syahron Hasibuan.
Berkas perkara itu dikembalikan pada Jumat, 2 Februari. Jaksa peneliti menilai masih ada kekurangan baik formil maupun materiil sesuai dengan Pasal 110 dan Pasal 138 (1) KUHAP.
Lihat Juga :