Berkas Perkara Dugaan Pemerasan SYL Tak Lengkap, Polda Metro Panggil Firli usai Pemilu
Selasa, 13 Februari 2024 - 17:38 WIB
loading...
Polda Metro Jaya menyebut berkas perkara tersangka Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) masih kurang lengkap. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyebut berkas perkara tersangka Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) masih memiliki kekurangan. Namun demikian, kekurangan tersebut hanya sebatas keterangan saksi.
"Hanya ada beberapa tambahan keterangan dan itu bisa kita pastikan bisa kita penuhi," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Selasa (13/2/2024)
Kendati demikian, Ade Safri tak menjabarkan secara gamblang siapa saja saksi yang keterangannya masih dibutuhkan untuk memenuhi berkas perkara tersebut.
Baca juga: Berkas Perkara Belum Lengkap, Polda Metro Bakal Periksa Firli Bahuri Lagi
Ade Safri hanya menyebut, dalam memenuhi petunjuk jaksa peneliti, penyidik akan meminta keterangan dari Firli Bhuri kembali dalam waktu dekat. "Iya, akan kita panggil nanti setelah pemungutan suara," ucapnya.
"Hanya ada beberapa tambahan keterangan dan itu bisa kita pastikan bisa kita penuhi," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Selasa (13/2/2024)
Kendati demikian, Ade Safri tak menjabarkan secara gamblang siapa saja saksi yang keterangannya masih dibutuhkan untuk memenuhi berkas perkara tersebut.
Baca juga: Berkas Perkara Belum Lengkap, Polda Metro Bakal Periksa Firli Bahuri Lagi
Ade Safri hanya menyebut, dalam memenuhi petunjuk jaksa peneliti, penyidik akan meminta keterangan dari Firli Bhuri kembali dalam waktu dekat. "Iya, akan kita panggil nanti setelah pemungutan suara," ucapnya.
Lihat Juga :