Ini Daftar 15 TPS Rawan Bencana di Kabupaten Malang

Selasa, 13 Februari 2024 - 16:00 WIB
loading...
Ini Daftar 15 TPS Rawan Bencana di Kabupaten Malang
Polres Malang petakan 15 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Malang memiliki tingkat kerawanan tinggi. Foto/Istimewa
A A A
MALANG - Sebanyak 15 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Malang menjadi perhatian karena memiliki tingkat kerawanan tinggi. Hal ini membuat kepolisian bersama jajaran stakeholder terkait baik TNI dan instansi lain, memberikan perhatian khusus.

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana menuturkan, berdasarkan data pemantauan dari 7.283 TPS di Kabupaten Malang, terdapat 15 TPS yang memerlukan upaya lebih serius karena adanya indikasi kerawanan geografis.

”540 personel kepolisian dikerahkan melakukan pengamanan di TPS. Kita harus persiapkan betul agar seluruh rangkaian kegiatan ini berjalan dengan lancar, kita memasuki masa krusial, masa puncak pemungutan dan penghitungan suara,” kata Putu Kholis, Selasa (13/2/2024).



Khusus di beberapa daerah dengan geografis sulit dan rawan bencana, kepolisian dibantu beberapa unsur lain seperti TNI dan stakeholder lain akan bahu membahu bergotong royong mendistribusikan logistik Pemilu ke tujuan, termasuk pengawalan dan pengembaliannya.

”Kita menyiapkan dari seluruh jajaran Polres maupun Polsek, untuk mengawal logistik pemilu sampai ke tingkat PPK, termasuk bhabinkamtibmas termasuk Samapta, termasuk lalu lintas, dan rekan yang melakukan kegiatan dari intelejen,” bebernya.

Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih menjelaskan, 15 TPS rawan itu berada di enam kecamatan, yang memiliki kesulitan geografis dan kerawanan bencana, terdiri dari Kecamatan Jabung, Poncokusumo, Ampelgading, Gedangan, Bantur, dan Singosari.

Rinciannya di Kecamatan Gedangan yakni TPS 1 Desa Tumpakrejo dan TPS masuk Dusun Ciptomulyo, di Kecamatan Singosari sati TPS. Berikutnya, ada tiga TPS di Kecamatan Ampelgading yakni TPS 21, 22, dan 23.



Kemudian empat TPS di Kecamatan Poncokusumo yakni dua TPS di Desa Sumberejo mulai TPS 16 dan 17, serta dua TPS di Desa Ngadas, yang berada berbatasan di sekitar kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yakni TPS 5 dan 6.

”Di Kecamatan Bantur satu TPS, yakni TPS 21. Di Kecamatan Ampelgading itu lima TPS, TPS 1, 2, 3, 4, dan 5 di Desa Taji. Ini semua merupakan masuk kategori rawan rawan secara geografis,” bebernya.

Sejauh ini untuk pengamanan dan kelancaran, pihaknya disebut telah berkoordinasi dengan jajaran Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), Forkopimcam, melalui jajaran pemerintah kecamatan, Polsek, Koramil, termasuk melibatkan asistensi dari BPBD.

”Sejak awal sudah dilakukan mapping, mitigasi dari pihak KPPS, berkolaborasi dengan forkopimcam, untuk memastikan alternatif alternatif opsi ketika ada fluktuasi ekstrem cuaca yang berpengaruh, baik pergeseran logistik dari tingkat PPK ke PPS,” tegasnya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1682 seconds (0.1#10.140)