Pemkab Asahan Cairkan Bantuan Tunai Rp600 Ribu kepada 54.618 KPM
Kamis, 13 Agustus 2020 - 09:29 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian, juga belum pernah menerima Bantuan Program Sembako dari Kemensos RI, Bantuan Sosial Tunai (BST) dampak COVID-19 yang bersumber dari Kemensos RI dan Bantuan Langsung Tunai dampak COVID-19 yang bersumber dari Dana Desa/Kelurahan.
Terkait kuota, lanjut Rahmat, merupakan rekapitulasi hasil usulan dari pihak desa/kelurahan yang telah divalidasi oleh pihak kecamatan. Dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
"Penyaluran bantuan, sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Asahan Nomor 19 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Sosial Tunai Jaring Pengaman Sosial Dalam Rangka Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 Kabupaten Asahan Tahun 2020," tuturnya.
Rahmat berharap, bantuan tersebut bisa dimanfaatkan KPM dengan sebaik-baiknya untuk mengurangi beban hidup masyarakat serta mendorong aktivitas ekonomi masyarakat Asahan.
Terkait kuota, lanjut Rahmat, merupakan rekapitulasi hasil usulan dari pihak desa/kelurahan yang telah divalidasi oleh pihak kecamatan. Dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
"Penyaluran bantuan, sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Asahan Nomor 19 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Sosial Tunai Jaring Pengaman Sosial Dalam Rangka Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 Kabupaten Asahan Tahun 2020," tuturnya.
Rahmat berharap, bantuan tersebut bisa dimanfaatkan KPM dengan sebaik-baiknya untuk mengurangi beban hidup masyarakat serta mendorong aktivitas ekonomi masyarakat Asahan.
(msd)
Lihat Juga :