Kakek 60 Tahun di Bandung Nekat Tanam 20 Pohon Ganja di Halaman Rumah, Ini Alasannya!

Senin, 12 Februari 2024 - 16:46 WIB
loading...
Kakek 60 Tahun di Bandung...
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat menanyai MTS (60) tersangka penanaman 20 pohon batang ganja di halaman rumahnya di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung. Foto/Agi Ilman/MPI
A A A
BANDUNG - Seorang kakek berusia 60 tahun berinisial MTS di Desa Bojong, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ditangkap polisi karena menanam 20 batang pohon ganja di halaman rumahnya.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, penangkapan MTS merupakan hasil dari dua minggu penyelidikan setelah menerima informasi dari masyarakat.

"Berdasarkan informasi yang diterima, kami melakukan penyelidikan selama dua minggu sebelum menangkap pelaku dengan 20 batang pohon ganja di area rumahnya," ujar Kusworo, Senin (12/2/2024).

MTS mengaku mendapatkan bibit ganja dari seorang teman pada tahun 2021. Dia kemudian menabur biji ganja di pekarangan rumahnya dan merawatnya hingga tumbuh menjadi 20 batang pohon ganja.

Baca Juga: Kedapatan Tanam Ganja, Petani di Samosir Ditangkap Polisi

"Tersangka MTS mengaku mengkonsumsi hasil tanaman ganjanya sendiri," kata Kusworo.

Polisi masih mendalami keterangan MTS untuk mengetahui apakah dia terlibat dalam jual beli ganja.

"Kami terus mendalami keterangan tersangka untuk mengetahui apakah ada transaksi jual beli ganja atau pihak lain yang menjadi pembeli dari tanaman ganja yang ditanamnya," jelas Kusworo.

MTS dijerat Pasal 114 Undang-Undang 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara hingga maksimal 20 tahun penjara.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
3 Tahun Jangkau 12 Ribu...
3 Tahun Jangkau 12 Ribu Warga, Dexa Group Perluas Akses Cek Kesehatan Gratis
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Refly: Untung Masih Sempat Salat Subuh, tapi Belum Mandi
Rekomendasi
Hongaria Bersihkan Jaringan...
Hongaria Bersihkan Jaringan Viktor Orban, Ini 3 Alasan Rusia Akan Kehilangan Aliansi Utama
Indonesia, Swiss, dan...
Indonesia, Swiss, dan UNDP Luncurkan Fase Baru Transformasi Lanskap Berkelanjutan di Indonesia
Iran Dapat Rp5.360 Triliun...
Iran Dapat Rp5.360 Triliun Jadi Inti Kesepakatan dengan AS, tapi Siapa yang Bayar?
Berita Terkini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Kadis Pertanian Merauke:...
Kadis Pertanian Merauke: CSR dan Optimasi Lahan Berhasil Tingkatkan Produksi dan Stabilkan Harga Beras
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved