Kedapatan Tanam Ganja, Petani di Samosir Ditangkap Polisi
Jum'at, 22 April 2022 - 04:48 WIB
loading...
Jajaran kepolisian saat menunjukkan ganja yang ditanam seorang petani di Samosir. Foto: Istimewa
A
A
A
SAMOSIR - Seorang petani di Desa Dosroha, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir , Sumatera Utara, bernama Lesmar Sigiro alias Pak Julianta (53) ditangkap polisi karena kedapatan tanam ganja .
Penangkapan terhadap Lesmar berawal dari informasi yang didapat polisi pada Rabu, (20/4/2020). Polisi yang mendapatkan informasi tersebut lantas melakukan penelusuran dan berhasil mengidentifikasi petani yang bertanam ganja itu.
Baca juga: Remas Payudara Gadis di Jalan, Pria Ini Dimassa saat Kehabisan BBM
"Yang bersangkutan ditangkap anggota kita di rumahnya," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi, Kamis malam (21/4/2022).
Setelah ditangkap, kata Hadi, petugas kemudian menginterogasi tersangka dan meminta agar tersangka menunjukkan tanaman ganja yang ditanamnya.
"Tersangka sudah mengakui perbuatannya. Saat kita bawa ke ladang tempatnya menanam ganja, kita temukan sebanyak 158 batang pohon ganja,” beber Hadi.
Penangkapan terhadap Lesmar berawal dari informasi yang didapat polisi pada Rabu, (20/4/2020). Polisi yang mendapatkan informasi tersebut lantas melakukan penelusuran dan berhasil mengidentifikasi petani yang bertanam ganja itu.
Baca juga: Remas Payudara Gadis di Jalan, Pria Ini Dimassa saat Kehabisan BBM
"Yang bersangkutan ditangkap anggota kita di rumahnya," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi, Kamis malam (21/4/2022).
Setelah ditangkap, kata Hadi, petugas kemudian menginterogasi tersangka dan meminta agar tersangka menunjukkan tanaman ganja yang ditanamnya.
"Tersangka sudah mengakui perbuatannya. Saat kita bawa ke ladang tempatnya menanam ganja, kita temukan sebanyak 158 batang pohon ganja,” beber Hadi.
Lihat Juga :