Dor! 2 Pelaku Perampokan Driver Taxi Onlie Jambi Ditembak di Palembang
loading...
A
A
A
JAMBI - Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi dan Polres Batanghari melumpuhkan dua pelaku perampokan driver taxi online di Kabupaten Batanghari, Jambi. Pelaku dilumpuhkan dengan timah panas lantaran melakukan perlawanan.
”Dua pelaku ini diamankan di Kampung Baru, Kecamatan Sukarame, Kota Palembang,” ujar Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andry Ananta Yudhistira, Kamis (8/2/2024).
Dia menambahkan, kedua pelaku komplotan pencurian dan kekerasan tersebut merupakan warga Kabupaten Muarojambi, Jambi.
”Yang pertama Eka Saputra (20) warga Mendalo Darat, Pematang gajah Kecamatan Jaluko dan Denny (24) warga Simpang Sungai Duren, Kecamatan Jaluko,” ungkapnya.
Menurut dia, komplotan pelaku ini beraksi berjumlah 3 orang dan pelaku mencuri mobil milik driver taxi online selanjutnya korban diikat dan diturunkan di jalan.
Kejadian tersebut bermula, saat korban hendak menjemput ketiga pelaku di Gang Rusuh Rajawali dengan tujuan ke belakang Jamtos, Kota Jambi.
Kemudian, salah satu pelaku turun membeli air minum kemudian berjalan lagi ke arah Perumahan Korem Sungai Duren. Tidak lama berlangsung, ketiga pelaku turun dari mobil dan korban disuruh menunggu di Simpang Sungai Duren.
”Pelaku minta diantar ke Desa Terusan, Batanghari dan sampai di Desa Terusan pukul 00.30 WIB, pelaku yang dibelakang korban langsung menyekap korban dengan menggunakan tangan kiri dan tangan kanan memegang pisau mengancam korban,” tuturnya.
Dalam aksinya, pelaku mengancam agar korban jangan berteriak. Karena ada ancaman, korban hanya diam tanpa perlawanan. Bukan hanya itu, kaki dan tangan korban diikat pelaku. Bahkan, mata korban ditutup menggunakan baju.
”Setelah melemahkan korban, para pelaku menurunkan korban di Desa Jeluti, Kecamatan Batin, Batanghari,” jelas June.
Usai melakukan aksinya, gerombolan pelaku langsung tancap gas kabur melarikan diri dari Provinsi Jambi. Pihak kepolisian yang mendapatkan informasi tersebut langsung mendatangi TKP dan meminta keterangan korban.
Dirasa cukup dan mengetahui identitas pelaku, petugas gabungan langsung memburu pelaku. Beruntung dari hasil penyelidikan, petugas mendapatkan informasi keberadaan para pelaku, yakni di wilayah Sumatera Selatan.
Tim gabungan pun bergerak tanpa membuang waktu lagi. Tanpa halangan rintangan, para pelaku berhasil diamankan pada hari Minggu (4/2) sekitar pukul 02.30 WIB di Kampung Baru, Kecamatan Sukarame, Kota Palembang.
Untuk keberadaan seorang pelaku masih diburu petugas gabungan. “Saat ini, 1 pelaku masih DPO dan kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan Polres Batanghari,” pungkasnya.
Lihat Juga: Penganiaya Dokter Koas Tak Ingin Masalah Melebar Jauh, Keluarga Korban Belum Mau Ditemui
”Dua pelaku ini diamankan di Kampung Baru, Kecamatan Sukarame, Kota Palembang,” ujar Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andry Ananta Yudhistira, Kamis (8/2/2024).
Dia menambahkan, kedua pelaku komplotan pencurian dan kekerasan tersebut merupakan warga Kabupaten Muarojambi, Jambi.
”Yang pertama Eka Saputra (20) warga Mendalo Darat, Pematang gajah Kecamatan Jaluko dan Denny (24) warga Simpang Sungai Duren, Kecamatan Jaluko,” ungkapnya.
Menurut dia, komplotan pelaku ini beraksi berjumlah 3 orang dan pelaku mencuri mobil milik driver taxi online selanjutnya korban diikat dan diturunkan di jalan.
Kejadian tersebut bermula, saat korban hendak menjemput ketiga pelaku di Gang Rusuh Rajawali dengan tujuan ke belakang Jamtos, Kota Jambi.
Kemudian, salah satu pelaku turun membeli air minum kemudian berjalan lagi ke arah Perumahan Korem Sungai Duren. Tidak lama berlangsung, ketiga pelaku turun dari mobil dan korban disuruh menunggu di Simpang Sungai Duren.
”Pelaku minta diantar ke Desa Terusan, Batanghari dan sampai di Desa Terusan pukul 00.30 WIB, pelaku yang dibelakang korban langsung menyekap korban dengan menggunakan tangan kiri dan tangan kanan memegang pisau mengancam korban,” tuturnya.
Dalam aksinya, pelaku mengancam agar korban jangan berteriak. Karena ada ancaman, korban hanya diam tanpa perlawanan. Bukan hanya itu, kaki dan tangan korban diikat pelaku. Bahkan, mata korban ditutup menggunakan baju.
”Setelah melemahkan korban, para pelaku menurunkan korban di Desa Jeluti, Kecamatan Batin, Batanghari,” jelas June.
Usai melakukan aksinya, gerombolan pelaku langsung tancap gas kabur melarikan diri dari Provinsi Jambi. Pihak kepolisian yang mendapatkan informasi tersebut langsung mendatangi TKP dan meminta keterangan korban.
Dirasa cukup dan mengetahui identitas pelaku, petugas gabungan langsung memburu pelaku. Beruntung dari hasil penyelidikan, petugas mendapatkan informasi keberadaan para pelaku, yakni di wilayah Sumatera Selatan.
Tim gabungan pun bergerak tanpa membuang waktu lagi. Tanpa halangan rintangan, para pelaku berhasil diamankan pada hari Minggu (4/2) sekitar pukul 02.30 WIB di Kampung Baru, Kecamatan Sukarame, Kota Palembang.
Untuk keberadaan seorang pelaku masih diburu petugas gabungan. “Saat ini, 1 pelaku masih DPO dan kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan Polres Batanghari,” pungkasnya.
Lihat Juga: Penganiaya Dokter Koas Tak Ingin Masalah Melebar Jauh, Keluarga Korban Belum Mau Ditemui
(ams)