Ribuan Surat Suara Pilkada di Cirebon Hilang
A
A
A
CIREBON - Sebanyak 2.467 surat suara untuk 6 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Danamulya, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, hilang.
Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto menjelaskan, hilangnya surat suara tersebut diduga saat dalam proses pengiriman logistik dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cirebon ke panitia pemilihan kecamatan (PPK). "Masih kita dalami," ucap dia di Desa Danamulya, Cirebon, Rabu (27/6/2018).
Sementara, Wakil Bupati Cirebon Selly A Gantina mengaku langsung melakukan koordinasi dengan KPU dan Panwaslu Cirebon untuk memenuhi kebutuhan surat suara di Desa tersebut.
"Kita koordinasi dengan KPU, Panwas sampai subuh. Kita upayakan ada kertas cadangan yang disediakan KPU dan akhirnya kita sepakati bersama dengan menyediakan kertas surat suara cadangan sebanyak 80%," ujar Selly.
Dia menjelaskan, disediakannya kertas surat suara 80% karena tingkat partisipasi di Desa Danamulya dalam memilih tidak pernah lebih dari 80%. Hal ini dikarenakan banyak TKI atau yang merantau ke daerah lain.
"Yang pasti kebanyakan penduduk ini merantau, biasanya dalam pemilihan seperti ini hanya sampai 60%. Sehingga, estimasi kita 80% sudah bisa terpenuhi karena kita sudah sepkati bersama kalau kurang kita upayakan," jelasnya.
Selly menegaskan bahwa tambahan kertas surat suara tambahan tersebut tidak mengambil atau mengurangi dari daerah lain, sehingga tidak mengganggu TPS lain di Kabupaten Cirebon.
Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto menjelaskan, hilangnya surat suara tersebut diduga saat dalam proses pengiriman logistik dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cirebon ke panitia pemilihan kecamatan (PPK). "Masih kita dalami," ucap dia di Desa Danamulya, Cirebon, Rabu (27/6/2018).
Sementara, Wakil Bupati Cirebon Selly A Gantina mengaku langsung melakukan koordinasi dengan KPU dan Panwaslu Cirebon untuk memenuhi kebutuhan surat suara di Desa tersebut.
"Kita koordinasi dengan KPU, Panwas sampai subuh. Kita upayakan ada kertas cadangan yang disediakan KPU dan akhirnya kita sepakati bersama dengan menyediakan kertas surat suara cadangan sebanyak 80%," ujar Selly.
Dia menjelaskan, disediakannya kertas surat suara 80% karena tingkat partisipasi di Desa Danamulya dalam memilih tidak pernah lebih dari 80%. Hal ini dikarenakan banyak TKI atau yang merantau ke daerah lain.
"Yang pasti kebanyakan penduduk ini merantau, biasanya dalam pemilihan seperti ini hanya sampai 60%. Sehingga, estimasi kita 80% sudah bisa terpenuhi karena kita sudah sepkati bersama kalau kurang kita upayakan," jelasnya.
Selly menegaskan bahwa tambahan kertas surat suara tambahan tersebut tidak mengambil atau mengurangi dari daerah lain, sehingga tidak mengganggu TPS lain di Kabupaten Cirebon.
(zik)