H-1 Pilgub Bali, Ratusan Surat Suara Dimusnahkan

Selasa, 26 Juni 2018 - 16:55 WIB
H-1 Pilgub Bali, Ratusan Surat Suara Dimusnahkan
H-1 Pilgub Bali, Ratusan Surat Suara Dimusnahkan
A A A
DENPASAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar, Bali, memusnahkan ratusan surat suara di Kantor KPUD Denpasar, Selasa (26/6/2018). Pemusnahan ini untuk menghindari penyalahgunaan surat suara.

Ketua KPU Kota Denpasar, Gede John Darmawan mengatakan, 690 surat suara dimusnahkan dengan cara dibakar. Di KPU Kota Denpasar sendiri ada kelebihan surat suara sebanyak 1.280 lembar. Tapi kemudian diambil oleh KPU Provinsi Bali untuk diserahkan ke KPU Karangasem.

"Sekitar 698 surat suara dibawa ke KPU Karangasem oleh KPU Bali. Dan sisanya dimusnahkan," ujarnya.

Dia menyatakan, ada 102 surat suara yang rusak seperti robek, warnanya cacat, dan hanya ada logo KPU saja.

"Dari ratusan surat suara yang dibakar itu yang terdiri dari 102 rusak hasil sortir, dan sisanya kelebihan kirim oleh percetakan," ungkapnya.

Pemusnahan surat suara ini disaksikan oleh Panwaslu Denpasar, Anggota Kepolisian Polresta Denpasar, dan anggota DPD Cok Ratmadi. Seperti diketahui pesta demokrasi akan berlangsung pada Rabu 27 Juni 2018. Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali di Kota Denpasar sebanyak 404.339 suara.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6034 seconds (0.1#10.140)