Kapolres Siak: Pelanggaran Kampanye Dikaji Bawaslu, Ditangani Gakkumdu
Selasa, 06 Februari 2024 - 15:43 WIB
loading...
A
A
A
"Ada beberapa hal penting yang harus diketahui, salah satunya proses penanganan pelanggaran Pemilu harus melalui kajian di Bawaslu dan diproses di Sentra Gakkumdu,"ujar AKBP Asep
Di akhir tak lupa mantan Kasubdit Jatanras Reskrimum Polda Riau tersebut mengajak seluruh Panwascam juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mensukseskan Pemilu dengan slogan ayo datang ke TPS.
Baca juga: Perludem Ungkap Titik Rawan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024
"Polri dan TNI bersinergi, berkomitmen menjaga keamanan pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan sebagaimana mestinya, ayo berikan hak suara anda dengan datang ke TPS karena suara anda menentukan masa depan bangsa," tandas Asep.
Rapat koordinasi ini dihadiri seluruh personel Gakkumdu yang terdiri dari Polres Siak, Kejaksaan Negeri Siak dan Bawaslu Siak serta seluruh Ketua Panwascam se-Kabupaten Siak.
Di akhir tak lupa mantan Kasubdit Jatanras Reskrimum Polda Riau tersebut mengajak seluruh Panwascam juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mensukseskan Pemilu dengan slogan ayo datang ke TPS.
Baca juga: Perludem Ungkap Titik Rawan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024
"Polri dan TNI bersinergi, berkomitmen menjaga keamanan pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan sebagaimana mestinya, ayo berikan hak suara anda dengan datang ke TPS karena suara anda menentukan masa depan bangsa," tandas Asep.
Rapat koordinasi ini dihadiri seluruh personel Gakkumdu yang terdiri dari Polres Siak, Kejaksaan Negeri Siak dan Bawaslu Siak serta seluruh Ketua Panwascam se-Kabupaten Siak.
(shf)
Lihat Juga :