Mahasiswa FH Universitas Brawijaya Bergerak, Nyatakan Sikap: Hilangnya Etika Moral Pejabat Negara
Sabtu, 03 Februari 2024 - 19:22 WIB
loading...
Perwakilan BEM dan DPM Fakultas Hukum Universitas Brawijaya menyampaikan kritikan ke Presiden Jokowi, pada Sabtu (3/2/2024). Foto/MPI/Avirista Midaada
A
A
A
MALANG - Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Brawijaya (UB) menyampaikan kritikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kritikan ini dilayangkan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FH Universitas Brawijaya.
Presiden BEM Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Dylan Gerald Cornelis menyatakan, kritikan terhadap pernyataan Presiden Jokowi setelah serangkaian dinamika pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023, yang mengizinkan penurunan syarat minimal, usia calon wakil presiden (Cawapres) yang memuluskan langkah Gibran Rakabuming Raka, maju mendampingi Pranowo Subianto sebagai Capres dalam Pilpres 2024.
Baca juga: IKA Unisma Malang Kritik Jokowi, Sebut Demokrasi Mati dan Presiden Harus Sadar Diri
"Berawal dari putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 yang sarat akan kepentingan penguasa, dan diputuskan dengan menabrak segala etika hukum yang ada, hingga tindakan Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa presiden boleh berkampanye, dan memihak salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam kontestasi Pemilu Tahun 2024, sungguh memperlihatkan hilangnya etika dan moral para pejabat negara," ucap Dylan Gerald Cornelis, saat membacakan pernyataan mewakili BEM dan DPM, pada Sabtu (3/2/2024).
Dylan menyayangkan Presiden Jokowi bersikap tak netral dengan memperlihatkan pada tindakan, serta ucapan yang disampaikan bahwa presiden boleh berkampanye dan memihak salah satu paslon Capres-Cawapres.
Presiden BEM Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Dylan Gerald Cornelis menyatakan, kritikan terhadap pernyataan Presiden Jokowi setelah serangkaian dinamika pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023, yang mengizinkan penurunan syarat minimal, usia calon wakil presiden (Cawapres) yang memuluskan langkah Gibran Rakabuming Raka, maju mendampingi Pranowo Subianto sebagai Capres dalam Pilpres 2024.
Baca juga: IKA Unisma Malang Kritik Jokowi, Sebut Demokrasi Mati dan Presiden Harus Sadar Diri
"Berawal dari putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 yang sarat akan kepentingan penguasa, dan diputuskan dengan menabrak segala etika hukum yang ada, hingga tindakan Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa presiden boleh berkampanye, dan memihak salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam kontestasi Pemilu Tahun 2024, sungguh memperlihatkan hilangnya etika dan moral para pejabat negara," ucap Dylan Gerald Cornelis, saat membacakan pernyataan mewakili BEM dan DPM, pada Sabtu (3/2/2024).
Dylan menyayangkan Presiden Jokowi bersikap tak netral dengan memperlihatkan pada tindakan, serta ucapan yang disampaikan bahwa presiden boleh berkampanye dan memihak salah satu paslon Capres-Cawapres.
Lihat Juga :