Jokowi Ungkap Pengganti Menko Polhukam Berasal dari Non-Partai
Sabtu, 03 Februari 2024 - 18:26 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian dengan hormat Mahfud MD sebagai Menko Polhukam hari ini, Jumat (2/2/2024). Selanjutnya Mendagri Tito Karnavian ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menko Polhukam.
Baca juga: Ahok dan Mahfud Mundur untuk Berpolitik, Pengamat: Ini Baru Keren
"Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keppres No. 20/P Tahun 2024, yang berisi pemberhentian dengan hormat Bapak Mahfud MD sebagai Menko Polhukam," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana dalam keterangannya, Jumat (2/2/2024).
Ari menjelaskan dalam Keppres tersebut juga diatur mengenai pengganti sementara Mahfud MD. Presiden langsung menunjuk Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas Menko Polhukam sementara.
"Serta penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif," sebut Ari.
Baca juga: Ahok dan Mahfud Mundur untuk Berpolitik, Pengamat: Ini Baru Keren
"Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keppres No. 20/P Tahun 2024, yang berisi pemberhentian dengan hormat Bapak Mahfud MD sebagai Menko Polhukam," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana dalam keterangannya, Jumat (2/2/2024).
Ari menjelaskan dalam Keppres tersebut juga diatur mengenai pengganti sementara Mahfud MD. Presiden langsung menunjuk Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas Menko Polhukam sementara.
"Serta penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif," sebut Ari.
(shf)