Tanggapi Vonis 6 Tahun, Iman: Di Akherat Saya Akan Jadi Jaksanya

Rabu, 06 Juni 2018 - 21:50 WIB
Tanggapi Vonis 6 Tahun, Iman: Di Akherat Saya Akan Jadi Jaksanya
Tanggapi Vonis 6 Tahun, Iman: Di Akherat Saya Akan Jadi Jaksanya
A A A
SERANG - Terdakwa kasus suap perizinan amdal pembangunan Mall Transmart, Tubagus Iman Ariyadi menanggapi vonis enam tahun yang diterimanya. Wali Kota Cilegon nonaktif itu mengaku akan berfikir terlebih dahulu tindak lanjut upaya hukum yang akan ditempuhnya.

"Soal apakah saya akan banding atau tidak, tegantung hati saya apakah masih percaya terhadap lembaga hukum di republik ini atau tidak. Kalau percaya saya akan lanjutkan, kalau tidak saya akan memahami dari sudut pandang (saya)," kata Iman kepada wartawan seusai persidangan di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu (6/6/2018).

Menurut Iman, banyak sekali kesimpulan yang dibacakan hakim tidak berdasarkan fakta persidangan yang seharusnya menjadi pertimbangan jaksa maupun hakim sebelum menjatuhkan hukuman.

"Saudara Hendri (Direktur PT Jayatama Primayasa) sudah mengakui bahwa bukan perintah saya. Saudara Iing (Kadis DBMPTSP Cilegon) sebagai kadis bukan perintah saya. Termasuk soal surat rekomendasi," ujarnya.

Meskipun nantinya dia menerima dengan putusan tersebut, maka akan ada balasan di akherat nanti. "Bisa jadi di akherat jaksa penuntutnya saya, saya kira itu fair, nanti saya jadi JPU di akherat," tandasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6058 seconds (0.1#10.140)