Heboh, Rumah Dinas Bupati Rohil Diduga Dijadikan Tempat Logistik Caleg
loading...
A
A
A
ROKAN HILIR - Rumah dinas Bupati Rokan Hilir (Rohil), Riau diduga dijadikan markas salah satu calon anggota legislatif (Caleg) untuk penyimpanan logistik. Hal ini dapat dilihat dari video yang beredar dan viral.
Dalam video berdurasi 15 detik yang dilihat Kamis (1/2/2024), terlihat bahwa sekelompok anak muda tengah mengemas logistik milik salah satu Caleg diduga di salah satu ruangan Rumah Dinas Bupati Rohil.
Dalam video tersebut, terlihat 10 orang bahu membahu mengemas paket yang diduga berisi kain sarung di dalam platik asoy berwarna kuning dan merah. Di bagian luar ditempel stiker wanita yang diduga Caleg tersebut.
Di ruangan cukup besar itu, terlihat dua tumpukan logistik yang lokasinya berjarak yang cukup banyak.
Terlihat tujuh pria dan wanita mengemas logistik dengan posisi duduk, satu orang bersajalan sambil membawa kardus besar sambil mengacungkan 4 jari dengan memakai kaos hitam dengan gambar wanita berhijab di depannya lengkap dengan nama.
Sedangkan satu pria lainnya membawa kotak kardus lebih kecil. Sementara satu wanita terlihat menyiapkan makanan di atas piring untuk para pemuda-pemudi itu.
Terkait hal tersebut, Ketua Bawwaslu Rohil, Zubaidah mengaku sudah menerima video yang beredar tersebut dan segera menindak lanjutinya.
Pihaknya bersama Polda Riau, Polres Rohil dan dan Kejaksaan yang tergabung dalam Gakkumdu segera menindaklanjuti temuan tersebut.
"Bawaslu memiliki kewenangan untuk melakukan penelusuran untuk mencari informasi untuk memastikan peristiwa tersebut, kita sudah bahas terkait video tersebut secepatnya Bawaslu akan tindak lanjuti," katanya kepada MPI.
Nantinya pihak pihak yang ada dalam video itu segera diperiksa termasuk Bupati Rohil Afrizal Sintong.
"Maka saat klarifikasi yang ada dalam video akan kita mintai keterangan termasuk bupati karena menjadikan rumah dinas atau mess pemda untuk menyiapkan/membungkus bahan kampanye calon legislatif," tegasnya.
Sementara itu Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto menegaskan bahwa pihaknya yang tergabung dalam sentra Gakkumdu siap membantu Bawaslu terkait termuan tersebut.
Jika nantinya juga dtemukan pelangaran pidana maka akan diproses.
"Kita mendukung penuh Bawaslu terkait hal tersebut. Jika ditemukan pidananya kita siap proses dan berkordinasi dengan pihak kejaksaan," tegas Kapolres Rohil.
Sementara itu, Bupati Rohil Afrizal Sintong yang coba dikomfirmasi baik melalui telepon atau pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan.
Dalam video berdurasi 15 detik yang dilihat Kamis (1/2/2024), terlihat bahwa sekelompok anak muda tengah mengemas logistik milik salah satu Caleg diduga di salah satu ruangan Rumah Dinas Bupati Rohil.
Dalam video tersebut, terlihat 10 orang bahu membahu mengemas paket yang diduga berisi kain sarung di dalam platik asoy berwarna kuning dan merah. Di bagian luar ditempel stiker wanita yang diduga Caleg tersebut.
Di ruangan cukup besar itu, terlihat dua tumpukan logistik yang lokasinya berjarak yang cukup banyak.
Terlihat tujuh pria dan wanita mengemas logistik dengan posisi duduk, satu orang bersajalan sambil membawa kardus besar sambil mengacungkan 4 jari dengan memakai kaos hitam dengan gambar wanita berhijab di depannya lengkap dengan nama.
Sedangkan satu pria lainnya membawa kotak kardus lebih kecil. Sementara satu wanita terlihat menyiapkan makanan di atas piring untuk para pemuda-pemudi itu.
Terkait hal tersebut, Ketua Bawwaslu Rohil, Zubaidah mengaku sudah menerima video yang beredar tersebut dan segera menindak lanjutinya.
Pihaknya bersama Polda Riau, Polres Rohil dan dan Kejaksaan yang tergabung dalam Gakkumdu segera menindaklanjuti temuan tersebut.
"Bawaslu memiliki kewenangan untuk melakukan penelusuran untuk mencari informasi untuk memastikan peristiwa tersebut, kita sudah bahas terkait video tersebut secepatnya Bawaslu akan tindak lanjuti," katanya kepada MPI.
Nantinya pihak pihak yang ada dalam video itu segera diperiksa termasuk Bupati Rohil Afrizal Sintong.
"Maka saat klarifikasi yang ada dalam video akan kita mintai keterangan termasuk bupati karena menjadikan rumah dinas atau mess pemda untuk menyiapkan/membungkus bahan kampanye calon legislatif," tegasnya.
Sementara itu Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto menegaskan bahwa pihaknya yang tergabung dalam sentra Gakkumdu siap membantu Bawaslu terkait termuan tersebut.
Jika nantinya juga dtemukan pelangaran pidana maka akan diproses.
"Kita mendukung penuh Bawaslu terkait hal tersebut. Jika ditemukan pidananya kita siap proses dan berkordinasi dengan pihak kejaksaan," tegas Kapolres Rohil.
Sementara itu, Bupati Rohil Afrizal Sintong yang coba dikomfirmasi baik melalui telepon atau pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan.
(shf)