PKK Sumsel Gencarkan Gebrak Masker

Rabu, 12 Agustus 2020 - 15:32 WIB
loading...
PKK Sumsel Gencarkan Gebrak Masker
PKK Sumsel Gencarkan Gebrak Masker
A A A
PALEMBANG - TP PKK Sumsel bekerja sama dengan BPBD Sumsel dan PMI Sumsel melakukan giat gebrak masker untuk pedagang pasar. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua TP PKK Sumsel Febrita Lustia Herman Deru didampingi Wakil Ketua TP PKK Sumsel Fauziah Mawardi Yahya di Pasar Burung Sayangan, Jl Beringin Janggut Palembang, Selasa, (11/08/2020)

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Ketua Umum Tim Penggerak PKK (TP-PKK) Tri Tito Karnavian kepada para pengurus TP-PKK di Indonesia untuk mengusung gerakan "PKK Gebrak Masker"

Dalam Rapat Koordinasi Pencapaian Target Realisasi APBD 2020 dan sosialisasi protokol kesehatan melalui Video Conference di Gedung SBP Kemendagri pada Senin kemarin, (10/08/2020).

Dalam kesempatan itu, Feby dan Fauziah beserta tim membagikan masker sekaligus melakukan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat yang ditemui selama menyisir pasar yang dimulai dari Pasar Burung kemudian Ke Lorong Basah, Pasar 16, Kawasan Wisata Kuliner Tepian Musi, dan Dermaga Pasar 16.

"Mudah-mudahan dengan sosialisasi ini masyarakat menjadi sadar tentang pentingnya protokol kesehatan. Maka kita mengajak lurah, kecamatan dan semua pihak untuk sadar dan disiplin terapkan protokol kesehatan," ujarnya.

Menurutnya, tingkat kesadaran masyarakat sudah tinggi namun ada juga masyarakat yang masih belum sadar tentang pentingnya protokol kesehatan karena belum mau menggunakan masker.

Dalam kegiatan itu juga dilakukan penempelan banner-banner yang berisi informasi protokol kesehatan dan juga sosialisasi secara langsung. Selain itu Feby juga menyempatkan diri untuk membeli beberapa barang dagangan milik pedagang kecil sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang masih berdagang dan tetap patuh protokol kesehatan. Turut hadir Kepala BPBD, Iriansyah.
(atk)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1077 seconds (0.1#10.140)