Bea Cukai Denpasar Kawal Kepulangan Pekerja Migran Indonesia ABK Royal Caribbean Cruise
loading...
A
A
A
DENPASAR - Bea Cukai Denpasar turut mengawal pelaksanaan kepulangan 904 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) Royal Carribean Cruise Ltd. Sebelumnya, kapal tersebut sandar dan disembarkasi di Pelabuhan Benoa pada Kamis—Minggu, tanggal 16—19 April 2020.
Tercatat empat buah kapal pesiar milik Royal Carribean Cruise Ltd. yang kembali ke Indonesia ialah Kapal Voyager of The Seas pada 16 April 2020, MV. Azamara Journey pada 17 April 2020, Kapal Spectrum of The Seas pada 18 April 2020, dan Kapal Ovation Of The Seas pada 19 April 2020. Sedangkan ABK keempat kapal pesiar tersebut telah menjalani karantina di kapal selama lebih dari 14 hari sebelum sampai di Indonesia.
“Skenario disembarkasi dan protokol customs, imigration, and quarantine (CIQ) terhadap PMI ABK diimplementasikan dengan tetap memperhatikan pemenuhan standard operating procedure (SOP) pencegahan penyebaran COVID-19,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Denpasar, Kusuma Santi Wahyuningsih.
Untuk menangani kedatangan keempat kapal tersebut, Santi melanjutkan, telah disiapkan rapid test, PCR, dan tenaga medis; kesiapan Pelabuhan Benoa beserta sarana dan prasarana; kesiapan moda transportasi; dan kesiapan tempat karantina dengan opsi dilakukan karantina di hotel atas pembiayaan pihak Prinsipal. Terkait dengan rangkaian kegiatan pemulangan PMI ABK, Bea Cukai Denpasar berkoordinasi dengan Imigrasi, Karantina Kesehatan, KSOP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemprov Bali, Pelindo, serta aparat keamanan TNI dan POLRI.
Dalam briefing kepada petugas Bea Cukai, ia juga mengingatkan untuk memperhatikan kesiapan pelaksanaan tugas dan mengecek kelengkapan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) baik berupa APD baju hazmat, sarung tangan, masker, kacamata, glass shield, dan sepatu khusus. Ia pun mengecek kondisi kesehatan petugas Bea Cukai yang akan terjun langsung melayani penumpang.
“Bea Cukai Denpasar tetap menjaga komitmen dalam melakukan pelayanan dan pengawasan dengan penuh integritas dan selalu mengedepankan keselamatan dan kesehatan kerja. Bea Cukai, makin baik!” serunya.
Tercatat empat buah kapal pesiar milik Royal Carribean Cruise Ltd. yang kembali ke Indonesia ialah Kapal Voyager of The Seas pada 16 April 2020, MV. Azamara Journey pada 17 April 2020, Kapal Spectrum of The Seas pada 18 April 2020, dan Kapal Ovation Of The Seas pada 19 April 2020. Sedangkan ABK keempat kapal pesiar tersebut telah menjalani karantina di kapal selama lebih dari 14 hari sebelum sampai di Indonesia.
“Skenario disembarkasi dan protokol customs, imigration, and quarantine (CIQ) terhadap PMI ABK diimplementasikan dengan tetap memperhatikan pemenuhan standard operating procedure (SOP) pencegahan penyebaran COVID-19,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Denpasar, Kusuma Santi Wahyuningsih.
Untuk menangani kedatangan keempat kapal tersebut, Santi melanjutkan, telah disiapkan rapid test, PCR, dan tenaga medis; kesiapan Pelabuhan Benoa beserta sarana dan prasarana; kesiapan moda transportasi; dan kesiapan tempat karantina dengan opsi dilakukan karantina di hotel atas pembiayaan pihak Prinsipal. Terkait dengan rangkaian kegiatan pemulangan PMI ABK, Bea Cukai Denpasar berkoordinasi dengan Imigrasi, Karantina Kesehatan, KSOP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemprov Bali, Pelindo, serta aparat keamanan TNI dan POLRI.
Dalam briefing kepada petugas Bea Cukai, ia juga mengingatkan untuk memperhatikan kesiapan pelaksanaan tugas dan mengecek kelengkapan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) baik berupa APD baju hazmat, sarung tangan, masker, kacamata, glass shield, dan sepatu khusus. Ia pun mengecek kondisi kesehatan petugas Bea Cukai yang akan terjun langsung melayani penumpang.
“Bea Cukai Denpasar tetap menjaga komitmen dalam melakukan pelayanan dan pengawasan dengan penuh integritas dan selalu mengedepankan keselamatan dan kesehatan kerja. Bea Cukai, makin baik!” serunya.
(alf)