Mundur dari Menko Polhukam, Mahfud MD Dinilai Figur Patuh Hukum dan Etika

Rabu, 31 Januari 2024 - 21:40 WIB
loading...
Mundur dari Menko Polhukam, Mahfud MD Dinilai Figur Patuh Hukum dan Etika
Keputusan Mahfud MD mundur dari jabatannya sebagai Menkopolhukam dimaknai sebagai figur yang bukan hanya patuh pada hukum, namun juga mengedepankan etika. Foto/Dok.MPI
A A A
BANDUNG - Keputusan Mahfud MD mundur dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) dimaknai sebagai figur yang bukan hanya patuh pada hukum, namun juga mengedepankan etika.

Pakar komunikasi, Prof Rachmat Kriyantono menyebut, pengunduran diri calon wakil presiden (Cawapres) 2024 nomor urut 3 tersebut dalam komunikasi politik merupakan pesan yang berimplikasi politik.



“Secara hukum, presiden, menteri, kepala daerah boleh tidak mundur. Tetapi, jika tidak mundur bisa mengganggu etika politik seiring dengan potensi terjadi penggunaan fasilitas publik dalam kampanye dan abuse of power,” kata Rachmat, Rabu (31/1/2024).



Rachmat mengatakan, pesan dari pengunduran diri Mahfud MD sangat penting untuk mempengaruhi simpati publik yang bisa mendorong elektabilitas.

Menurut Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya (UB) Malang ini, pesan itu sangat pas dengan konteks sosial politik sekarang ini sehingga potensi besar menghasilkan efek simpati dan elektabilitas tersebut.

“Konteks sosial politiknya adalah maraknya kritik dan penolakan publik terhadap isu-isu pelanggaran etika selama kontestasi pilpres, seperti kasus MK, politik dinasti, hingga presiden yang menyatakan berkampanye dan memihak satu capres-cawapres tertentu. Komunikasi itu kontekstual, dan pengunduran diri ini berada pada timing atau momen konteks yang tepat,” terangnya.



Rachmat menilai, pengunduran diri Mahfud MD makin tepat karena bisa menjadi brand-differentiation dengan calon yang lain, yang hingga kini masih merangkap jabatan publik, yakni Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka, dan Wakil Ketua DPR-RI Muhaimin Iskandar.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1254 seconds (0.1#10.140)