Mahasiswa Maluku Utara Beraksi di Mabes Polri dan Kejagung, Ini Tuntutannya

Sabtu, 09 Agustus 2025 - 08:40 WIB
loading...
Mahasiswa Maluku Utara...
Kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (Format-Praga) menggelar aksi di depan Gedung Kejagung dan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/8/2025). Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (Format-Praga) menggelar aksi di depan Gedung Kejaksaan Agung dan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/8/2025). Mereka menuntut Kejagung menginvestigasi Halmahera Timur dan mengaudit aktivitas perusahaan tambang yang dinilai merugikan warga adat Maba Sangaji.

Koordinator aksi Arifin Sangaji menuturkan aktivitas perusahaan tambang menimbulkan dampak lingkungan, merampas tanah adat, dan memicu kriminalisasi warga. “Kami minta Kejagung jangan diam. Segera turun ke lapangan, audit investigasi semua aktivitas perusahaan tambang lalu cabut izinnya,” tegas pendemo.

Mahasiswa menegaskan tuntutan mereka bukan sekadar reaksi spontan melainkan bentuk solidaritas terhadap warga adat Maba Sangaji yang saat ini sebagian warganya masih menjalani proses hukum.

Mereka menilai keberadaan tambang tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga memicu konflik sosial yang berkepanjangan. Selain itu, massa juga meminta Kejagung melakukan supervisi langsung terhadap persidangan kasus warga adat Maba Sangaji di Pengadilan Negeri Soasio, Tidore Kepulauan.

Mahasiswa berharap proses hukum berjalan transparan, tanpa intervensi, dan berpihak pada keadilan substantif. Aksi yang berlangsung damai itu ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap dan penyerahan dokumen tuntutan kepada perwakilan Kejagung.

"Kami juga mendesak Kejaksaan Agung dan Mabes Polri untuk mengusut potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai hampir Rp10 triliun akibat aktivitas tambang. Kasus ini adalah cerminan dari fenomena state capture ketika kebijakan negara dikendalikan oleh segelintir elite ekonomi dan politik," ujarnya.

Terlebih warga yang mempertahankan ruang hidup diperlakukan sebagai ancaman, sementara korporasi perusak lingkungan justru dilindungi sebagai investor. "Inilah saat ketika hukum berhenti menjadi alat keadilan dan berubah menjadi instrumen kekuasaan yang membungkam rakyat," ucap pendemo.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahasiswa hingga Dosen...
Mahasiswa hingga Dosen STIA Madinatul Ilmi Depok Ikuti Kegiatan Literasi Keuangan
Dari Satlantas Manado...
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Polwan Iptu Priscilla Tissy Atotoy
Pengembangan Usaha Kreatif,...
Pengembangan Usaha Kreatif, Mahasiswa UMB Raih Juara Nasional UNEX 2026 di Karawang
Geser Paradigma Lama,...
Geser Paradigma Lama, Mahasiswa Didorong Kejar Kompetensi Ketimbang Selembar Ijazah
Gelar Gen Sawit 2026...
Gelar Gen Sawit 2026 di Udayana, BPDP Edukasi Generasi Muda
Jelang Demo Ojol, Polisi...
Jelang Demo Ojol, Polisi Siapkan Blokade di Jalan Medan Merdeka Selatan
Jaga Kredibilitas Negara,...
Jaga Kredibilitas Negara, Pengamat Dukung Kejagung Usut Korupsi MBG
Tiyo Ardianto Tolak...
Tiyo Ardianto Tolak Tawaran Bertemu Petinggi Lembaga Berbintang yang akan Berikan Apa pun yang Dia Mau
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
Rekomendasi
Timnas Indonesia Tundukkan...
Timnas Indonesia Tundukkan Mozambik Lewat Gol Tunggal Ole Romeny
Berkali-kali Muncul...
Berkali-kali Muncul Korban Tenggelam, Warga Mulai Curiga Ada yang Tak Beres di Tempat Ini
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
Berita Terkini
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved