Polda Sumut Minta Putar Balik 42 Kendaraan Pemudik di Lintas Perbatasan
Kamis, 30 April 2020 - 20:19 WIB
loading...
A
A
A
Mengenai ke-42 kendaraan yang dikembalikan itu rata-rata melintas di perbatasa provinsi Sumut dengan provinsi lain seperti Aceh, Riau dan Padang.
"Kita akan terus jaga perbatasan agar tidak ada warga ataupun masyarakat yang melakukan mudik," jelasnya.
Menurutnya, larangan mudik hanya berlaku kepada mereka yang melakukan mudik, namunbagi para pekerja yang kebetulan melintas di daerah perbatasan atau yang dilakukan penutupan jalan akan disutuh melintas.
"Kalau tidak mudik, pasti akan kita suruh melintas. Dan kita juga mengetahui orang itu mudik atau tidak," tandasnya.
"Kita akan terus jaga perbatasan agar tidak ada warga ataupun masyarakat yang melakukan mudik," jelasnya.
Menurutnya, larangan mudik hanya berlaku kepada mereka yang melakukan mudik, namunbagi para pekerja yang kebetulan melintas di daerah perbatasan atau yang dilakukan penutupan jalan akan disutuh melintas.
"Kalau tidak mudik, pasti akan kita suruh melintas. Dan kita juga mengetahui orang itu mudik atau tidak," tandasnya.
(vit)
Lihat Juga :