Penuhi Panggilan Bawaslu Jabar, Ridwan Kamil Diperiksa Selama 3 Jam
Senin, 29 Januari 2024 - 20:34 WIB
loading...
Ketua TKD Prabowo-Gibran Jawa Barat, Ridwan Kamil menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kampanye di Kantor Bawaslu Jabar selama 3 jam. Foto/Agung Bakti Sarasa
A
A
A
BANDUNG - Ketua TKD Prabowo-Gibran Jawa Barat, Ridwan Kamil menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kampanye di Kantor Bawaslu Jabar selama 3 jam. Ridwan Kamil mengaku lega telah memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilayangkan PDI Perjuangan melalui Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR).
"Saya mengapresiasi tugas dari Bawaslu Jawa Barat, sesuai dengan tupoksinya kan memastikan penyelenggaraan pemilu ini berjalan dengan baik. Jadi kalau ada laporan-laporan juga jangan sepihak kan, makanya saya senang ke sini karena bisa mengklarifikasi,” ucap Kang Emil, sapaan akrabnya, Senin (29/1/2024).
Kang Emil mengatakan, kehadirannya ini pun sebagai contoh untuk masyarakat yang harus taat pada aturan hukum. “Saya ke sini juga memberi contoh kepada semua warga negara harus taat pada hukum dan aturan main," ungkapnya.
Baca juga; Ridwan Kamil Dilaporkan ke Bawaslu, PDIP Jabar: Diduga Lakukan Kampanye di Acara BPD Tasikmalaya
Selama menjalani pemeriksaan, Kang Emil mengaku tidak banyak yang dijelaskan kepada pihak Bawaslu Jabar. “Diperiksanya cepet, menit-menitan tapi ngeprintnya yang lama," imbuhnya.
"Saya mengapresiasi tugas dari Bawaslu Jawa Barat, sesuai dengan tupoksinya kan memastikan penyelenggaraan pemilu ini berjalan dengan baik. Jadi kalau ada laporan-laporan juga jangan sepihak kan, makanya saya senang ke sini karena bisa mengklarifikasi,” ucap Kang Emil, sapaan akrabnya, Senin (29/1/2024).
Kang Emil mengatakan, kehadirannya ini pun sebagai contoh untuk masyarakat yang harus taat pada aturan hukum. “Saya ke sini juga memberi contoh kepada semua warga negara harus taat pada hukum dan aturan main," ungkapnya.
Baca juga; Ridwan Kamil Dilaporkan ke Bawaslu, PDIP Jabar: Diduga Lakukan Kampanye di Acara BPD Tasikmalaya
Selama menjalani pemeriksaan, Kang Emil mengaku tidak banyak yang dijelaskan kepada pihak Bawaslu Jabar. “Diperiksanya cepet, menit-menitan tapi ngeprintnya yang lama," imbuhnya.
Lihat Juga :