Modus Kencan, Pasangan Kekasih Peras Korban saat Indehoy di Kosan

Rabu, 12 Agustus 2020 - 12:20 WIB
loading...
Modus Kencan, Pasangan Kekasih Peras Korban saat Indehoy di Kosan
Foto/Ilustrasi/SINDOnews/dok
A A A
PALEMBANG - Pasangan kekasih, Leo (32) dan Putri (20) ditangkap anggota Polsek Sukarami Palembang dalam kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap korbannya dengan modus kencan.

Kapolsek Sukarami AKP Satria Dwi Dharma mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban.

Kedua tersangka sudah merencanakan aksi permufakatan jahat untuk melakukan aksi curas terhadap korban pada November 2018 lalu. Tersangka Leo sengaja mengumpankan pacarnya, untuk berkencan.

“Saat pacar tersangka sedang sedang berkencan di kamar kosan di kawasan Punti Kayu. Tersangka Leo pura-pura menggerebeknya. Setelah itu, tersangka mengambil ponsel, dompet dan motor korban. Tersangka Putri sudah diamankan di Polrestabes Palembang, sedangkan tersangka Leo diamankan di Polsek Sukarami,” ujarnya, Rabu (12/8/2020).

Curas ini bermula Putri sang pacar berkenalan dengan korban melalui medsos. Setelah berkenalan Putri mengajak korban untuk berkencan.

Putri mengajak korban untuk berkencan di kosannya di Jalan Suka Senang, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sukarami Palembang. Putri lalu menghubungi Leo, untuk pura–pura melakukan penggerebekan saat keduanya berkencan

“Saya ditelpon Putri, katanya ada mangsa yang akan membokingnya. Kita tangkap basah saja pura-pura kalau saya suaminya putri. Jam tujuh saya grebek, saat digerebek mereka memang sedang berpelukan di kosan di depan Punti Kayu,” kata Leo. (Baca juga: Pengawasan Lemah, Ratusan Pembatas Jembatan Ampera Rusak)

Dikatakan Leo saat digedor pintu kos tidak dibuka lalu didobrak. Korban sempat dipukul wajahnya oleh tersangka. (Baca juga: Dini Hari, Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan Sadis di Palembang)

Korban dalam keadaan tidak bisa melawan langsung diambil semua barang berharganya mulai dari ponsel, dompet hingga motor Yamaha Jupiter milik korban.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1261 seconds (0.1#10.140)