Terlibat Penipuan Modus Pembelian Tanah Kavling, Pria di Malang Diringkus Polisi

Jum'at, 26 Januari 2024 - 13:22 WIB
loading...
Terlibat Penipuan Modus...
Tersangka penipuan bermodus jual beli tanah kavling. Foto/Ist
A A A
MALANG - Polresta Malang Kota berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus jual beli tanah kavling yang menyebabkan kerugian ratusan juta rupiah. Satu tersangka, Ardian Nugroho (43), berhasil diamankan oleh kepolisian setelah menerima laporan dari korban, Tedik.

Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan keberhasilan aparat dalam menangani tindakan penipuan di sektor properti.Laporan korban, Tedik, diterima oleh Satreskrim Polresta Malang Kota pada tanggal 14 Desember 2023. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan Ardian Nugroho di Jalan Papa Biru, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang pada akhir pekan lalu.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, menjelaskan bahwa Ardian Nugroho menawarkan perumahan dan tanah kavling yang disebut Pesona Krajan kepada korban. Tedik tertarik dengan tawaran tersebut dan memutuskan untuk membeli kavling tanah senilai Rp 335 juta.

"Korban memilih sistem pembayaran in-house untuk kavling tanah Pesona Krajan, mencicil pembayaran selama 12 bulan terhitung sejak 11 Agustus 2021," ucap Danang Yudanto.

Baca Juga: Crazy Rich Malang Juragan 99 Laporkan Putra Siregar Terkait Kasus Dugaan Penipuan, Ini Kata Polisi

Proses cicilan berjalan lancar, tetapi setelah pembayaran lunas, Tedik meminta Akta Jual Beli (AJB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada tersangka. Namun, tersangka selalu mengelak dan hanya memberikan janji palsu.

"Setelah menyelidiki, ternyata tanah yang dijual oleh tersangka, masih tercatat atas nama Suwarlikani," terangnya.

Merasa menjadi korban penipuan, Tedik melaporkan kejadian ini ke Mapolresta Malang Kota. Setelah menerima laporan, polisi mengambil langkah hukum dan menetapkan Ardian Nugroho sebagai tersangka.

Tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan/Penggelapan, dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun penjara. Kasat Reskrim Polresta Malang Kota juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melaporkan ke pihak berwajib.

"Kami mengimbau kepada masyarakat, apabila ada yang merasa menjadi korban atas penipuan tersebut, bisa segera membuat laporan kepada kami. Berdasarkan informasi yang kami terima, masih ada beberapa orang yang menjadi korban dari aksi tersangka," pungkasnya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Polda Metro Tetapkan...
Polda Metro Tetapkan Bos Travel Hanania Jadi Tersangka Kasus Penipuan Jemaah Umrah
Cut Meyriska Syok Hanania...
Cut Meyriska Syok Hanania Travel Bermasalah, Padahal Sudah Kantongi Akreditasi dan Rekor MURI
Praz Teguh Tegaskan...
Praz Teguh Tegaskan Tak Terima Aliran Dana Hanania Group, Hanya Uang Saku Umroh
Anwar BAB Serahkan Seluruh...
Anwar BAB Serahkan Seluruh Uang Saku ke Polisi Usai Diperiksa dalam Kasus Hanania Group
Rekomendasi
Betrand Peto Mengaku...
Betrand Peto Mengaku Pernah Ditampar Keluarga Sarwendah, KPAI Sarankan Segera Lapor Polisi
PM Kanada Akui G7 Tidak...
PM Kanada Akui G7 Tidak Lagi Kendalikan Dunia
Cornelio Sunny Ungkap...
Cornelio Sunny Ungkap Alasan Somasi Keluarga Ratu Sofya, Singgung Pelanggaran Privasi
Berita Terkini
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
Tiyo Ardianto Dilaporkan...
Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Pelapornya Pernah Ngaku-ngaku Punya Gunung Parung
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Akses Jalan Medan Merdeka...
Akses Jalan Medan Merdeka Selatan ke Patung Kuda Ditutup Imbas Demo Serikat Pekerja
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved