Kejari Seluma Selamatkan Uang Negara Rp1 Miliar Lebih dari Kasus Korupsi Dana BTT

Kamis, 25 Januari 2024 - 21:09 WIB
loading...
Kejari Seluma Selamatkan...
Kejari Kabupaten Seluma, Bengkulu berhasil menyelamatkan uang negara sebesar lebih dari Rp1 miliar dari kasus tindak pidana korupsi pada 2024 ini. Foto/Ist
A A A
SELUMA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Seluma, Bengkulu berhasil menyelamatkan uang negara sebesar lebih dari Rp1 miliar dari kasus tindak pidana korupsi pada tahun 2024 ini.

Hal ini merupakan hasil penyelamatan uang kerugian negara dari tindak pidana korupsi Belanja Tidak Terduga (BTT) yang berasal dari sumber dana APBD Kabupaten Seluma selama Tahun Anggaran 2022, yang terjadi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Seluma.

Baca juga: Kejari Seluma Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan Sekwan DPRD

"Untuk hari ini total kerugian negara yang dititipkan sebesar Rp300 juta. Jika dijumlahkan dari titipan sebelumnya, kurang lebih Rp900 juta,” kata Kepala Kejari Seluma, Wuriadhi Paramitha dalam keterangannya, Kamis (25/1/2024).

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Seluma, Ahmad Ghufroni menyatakan bahwa berdasarkan informasi yang diterima, seorang terdakwa akan mengembalikan uang hasil tindak korupsinya.

Dari hasil pengembalian tersebut, Kejari Seluma mencatat bahwa total pengembalian hasil uang dari tindak korupsi tersebut telah mencapai Rp1 miliar dari temuan senilai Rp1,5 miliar.

"Kita baru terima informasi dari salah satu Lawyer, akan ada pengembalian sebesar Rp102 juta, dari pekerjaan rehabilitasi jembatan gantung Desa Pagar Banyu Kecamatan Ulu Talo, dari terdakwa SG, tapi kita masih menunggu,” tambah Ghufroni.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Struktur Kabupaten dan...
Struktur Kabupaten dan Kota Selesai, DPW Perindo Bengkulu Matangkan Verpol 2027
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
Jelang P21 Kasus Roy...
Jelang P21 Kasus Roy Suryo Cs, Polda Metro Masih Tunggu Penelitian Berkas dari Kejaksaan
Wakil Menteri Sembunyikan...
Wakil Menteri Sembunyikan Uang Korupsi Senilai Rp361 Miliar di Dalam Galon Air Minum
Rakernas di Bekasi,...
Rakernas di Bekasi, Laskar Anti Korupsi Indonesia Ingin Perkuat Peran Pengawasan
Sidang Pemakzulan Digelar,...
Sidang Pemakzulan Digelar, Nasib Wakil Presiden di Ujung Tanduk
Rekomendasi
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Audy Item Hamil Anak...
Audy Item Hamil Anak Ketiga di Usia 43 Tahun, Iko Uwais Akui Lebih Protektif
AS Ketar-ketir dengan...
AS Ketar-ketir dengan Senjata Nuklir China usai Kapal Selam Beijing Tembakkan Rudal Antarbenua
Berita Terkini
Tarif Transjakarta Diusulkan...
Tarif Transjakarta Diusulkan Naik Jadi Rp5.000, Pramono: Segera Dikaji
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Berhasil Dipadamkan 45 Persen di Hari ke-7 Penanganan
2 Wilayah Dilanda Karhutla,...
2 Wilayah Dilanda Karhutla, BNPB Catat Banjarbaru Terparah dengan 3,7 Hektare Terbakar
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
Infografis
Sepuluh Lagu yang Diputar...
Sepuluh Lagu yang Diputar Lebih dari 1 Miliar di Spotify
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved