Polda Tetapkan Bos Miras Oplosan Tersangka TPPU

Jum'at, 18 Mei 2018 - 17:29 WIB
Polda Tetapkan Bos Miras...
Polda Tetapkan Bos Miras Oplosan Tersangka TPPU
A A A
BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar menetapkan Samsudin Simbolon dan istrinya Hamciak Manik, bos besar minuman keras (miras) oplosan maut sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penetapan tersangka TPPU bagi Samsudin dan istrinya itu setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Samudi mengatakan, penyidik memiliki dua alat bukti kuat untuk menetapkan Samsudin dan istrinya Hamciak Manik menjadi tersangka TPPU. Pertama, bukti yang didapat polisi dan kedua keterangan ahli yang menyatakan uang hasil penjualan miras dibelikan sejumlah harta.

"Setelah Samsudin dan istrinya ditetapkan tersangka, kami melakukan penyitaan harta tersangka yang diduga dari hasil pencucian uang," kata Samudi di Mapolda Jabar, Jumat (18/5/2018).

Samudi mengatakan, meski begitu pihaknya tidak bisa langsung melakukan penyitaan, tetapi harus melalui analisa. Seperti rumah mewah tersangka di Cicalengka, Kabupaten Bandung dan kebun sawit di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Kedua harta itu harus diketahui berasal dari mana.

"Kami akan mencari keterkaitan antara hasil penjualan miras maut dengan rumah mewah dan kebun sawit tersebut. Kalau rumah atau kekayaan-kekayaan lain, memiliki keterkaitan dengan hasil kejahatan, tentu kami sita. Rumah dan kebun masih didata kepemilikannya punya siapa. Kalau milik tersangka dari hasil pencucian uang, tentu kami sita," ujar Samudi.

Diketahui, Samsudin Simbolon merupakan bos pabrik miras oplosan ginseng. Di rumah mewah tersangka di Cicalengka terdapat bunker tempat meracik miras maut tersebut. Miras hasil racikan Samsudin ternyata mematikan. Total di Jabar sebanyak 65 orang kehilangan nyawa.
(wib)
Berita Terkait
Miras Oplosan Tewaskan...
Miras Oplosan Tewaskan Sembilan Orang di Jepara
Edan! Warga Sleman Nekat...
Edan! Warga Sleman Nekat Edarkan Miras di Rumahnya
Miras Oplosan Tewaskan...
Miras Oplosan Tewaskan 8 Warga Blitar, Pedagang Terancam Seumur Hidup
Cerita Dibalik 2 Warga...
Cerita Dibalik 2 Warga Blitar Tewas Setelah Pesta Miras
Kedapatan Jual Miras...
Kedapatan Jual Miras Ilegal di Rumah, Pria Banguntapan Bantul Diringkus Polisi
Tak Peduli Ramadhan...
Tak Peduli Ramadhan dan Pendemi Corona, 4 Pemuda Gelar Pesta Miras Diciduk
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
6 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
6 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
8 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
8 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
10 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
11 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved