Mahasiswa Dukung PPATK Ungkap Transaksi Janggal pada Pemilu 2024
Kamis, 25 Januari 2024 - 17:11 WIB
loading...
A
A
A
“Jika ada lembaga yang konsisten untuk tetap berdiri sebagai penyelamat bangsa maka harus di dukung penuh oleh seluruh elemen,” katanya.
Baca juga: KPK Siap Tindak Lanjuti Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Pemilu
Karena itu, Hidayat menambahkan bahwa PPATK tidak boleh takut terhadap segala bentuk intimidasi. Apa lagi, PPATK sudah mendapat dukungan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengawasi segala bentuk transaksi mencurigakan terkait Pemilu 2024.
“Mari kita dukung PPATK dan menyelamatkan PPATK dari gangguan-gangguan yang ada, kita harus tetap berdiri konsisten menyelamatkan lembaga ini. PPATK pasti akan kuat bersama mahasiswa dan rakyat,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap temuan transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp51,47 triliun yang dilakukan oleh calon legislatif yang telah masuk ke dalam daftar calon tetap (DCT) KPY, hingga transaksi aliran dana dari luar negeri oleh bendahara umum di 21 partai politik senilai Rp195,87 miliar. Transaksi mencurigakan ini diduga mengalir buat kegiatan kampanye pada Pemilu 2024 berpotensi sebagai upaya pencucian uang.
Baca juga: KPK Siap Tindak Lanjuti Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Pemilu
Karena itu, Hidayat menambahkan bahwa PPATK tidak boleh takut terhadap segala bentuk intimidasi. Apa lagi, PPATK sudah mendapat dukungan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengawasi segala bentuk transaksi mencurigakan terkait Pemilu 2024.
“Mari kita dukung PPATK dan menyelamatkan PPATK dari gangguan-gangguan yang ada, kita harus tetap berdiri konsisten menyelamatkan lembaga ini. PPATK pasti akan kuat bersama mahasiswa dan rakyat,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap temuan transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp51,47 triliun yang dilakukan oleh calon legislatif yang telah masuk ke dalam daftar calon tetap (DCT) KPY, hingga transaksi aliran dana dari luar negeri oleh bendahara umum di 21 partai politik senilai Rp195,87 miliar. Transaksi mencurigakan ini diduga mengalir buat kegiatan kampanye pada Pemilu 2024 berpotensi sebagai upaya pencucian uang.
(cip)
Lihat Juga :