Mahasiswa Dukung PPATK Ungkap Transaksi Janggal pada Pemilu 2024

Kamis, 25 Januari 2024 - 17:11 WIB
loading...
Mahasiswa Dukung PPATK...
Sejumlah mahasiswa memberikan dukungan kepada Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengusut dugaan transaksi janggal di Pemilu 2024. Foto/MPI/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sejumlah mahasiswa yang tergabung pada Barisan Mahasiswa Indonesia (BIMA Indonesia) memberikan dukungan kepada Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengusut dugaan transaksi janggal di Pemilu 2024.

Koordinator BIMA Indonesia, Riyadi mengatakan semua pihak harus mendukung langkah dan ketegasan PPATK dalam mengungkap temuan transaksi mencurigakan tersebut. PPATK tidak boleh dilemahkan.

“Dukungan mahasiswa terhadap PPATK untuk terus mengawal dan memberantas dan pengawasan terhadap aliran dana yang mencurigakan selama pemilu berlangsung,” ujar Riyadi, Kamis (25/1/2024).

Baca juga: Partai Perindo Dorong KPU-PPATK Usut Aliran Dana Kampanye untuk Transparansi Pemilu

Menurut Hidayat, transaksi mencurigakan yang ditemukan PPAT merupakan bentuk kejahatan yang tak bisa ditoleransi. Hal itu juga dianggap sebagai bentuk kejahatan terkait dengan tindak pidana pencucian uang dan dapat menyebabkan kemiskinan masyarakat.

“Jika ada lembaga yang konsisten untuk tetap berdiri sebagai penyelamat bangsa maka harus di dukung penuh oleh seluruh elemen,” katanya.

Baca juga: KPK Siap Tindak Lanjuti Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Pemilu

Karena itu, Hidayat menambahkan bahwa PPATK tidak boleh takut terhadap segala bentuk intimidasi. Apa lagi, PPATK sudah mendapat dukungan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengawasi segala bentuk transaksi mencurigakan terkait Pemilu 2024.

“Mari kita dukung PPATK dan menyelamatkan PPATK dari gangguan-gangguan yang ada, kita harus tetap berdiri konsisten menyelamatkan lembaga ini. PPATK pasti akan kuat bersama mahasiswa dan rakyat,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap temuan transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp51,47 triliun yang dilakukan oleh calon legislatif yang telah masuk ke dalam daftar calon tetap (DCT) KPY, hingga transaksi aliran dana dari luar negeri oleh bendahara umum di 21 partai politik senilai Rp195,87 miliar. Transaksi mencurigakan ini diduga mengalir buat kegiatan kampanye pada Pemilu 2024 berpotensi sebagai upaya pencucian uang.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Budiman Sudjatmiko Tepis...
Budiman Sudjatmiko Tepis Usir Mahasiswa dari Forum Diskusi di Semarang
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa...
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa Universitas Trilogi Menjadi Investor Cerdas
Rekomendasi
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
Jika Dicairkan, Aset...
Jika Dicairkan, Aset Beku Iran Jadi Oksigen Segar untuk Kebangkitan Ekonomi Iran
Militerisasi Jepang...
Militerisasi Jepang dan Bahaya Radiasi Radio Aktif
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved