Olah TKP Kasus Pengrusakan Kantor Gubernur, Polda Jambi Terjunkan Tim Identifikasi dan Jatanras

Kamis, 25 Januari 2024 - 10:38 WIB
loading...
A A A
"Kerusakan diantaranya kaca utama pada Gedung Utama Kantor Gubernur Jambi sebanyak sekitar 137 keping, lampu tembak 500 watt sebanyak 30 buah," ungkapnya.

Selanjutnya, lampu hias sebanyak 25 buah, lampu gantung besar sebanyak 5 buah, AC standing sebanyak 2 buah dan AC Split sebanyak 12 buah.

"Ada juga kendaraan roda empat sebanyak 2 buah," tutur Muzakir.

Sedangkan Plt Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jambi, Ali Zaini menambahkan, dari kerusakan barang inventaris tersebut diatas, menimbulkan kerugian diperkirakan senilai ratusan juta rupiah.

"Kami berharap agar pihak kepolisian dapat melakukan tindakan-tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tandasnya.
(hri)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2143 seconds (0.1#10.140)