Olah TKP Kasus Pengrusakan Kantor Gubernur, Polda Jambi Terjunkan Tim Identifikasi dan Jatanras
Kamis, 25 Januari 2024 - 10:38 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, aksi unjuk rasa brutal oleh supir angkutan batu bara terjadi setelah rapat dengan Gubernur Jambi, Al Haris, di mana para supir dilarang mengangkut batu bara melalui jalan nasional. Ketidakpuasan mereka terhadap keputusan ini memicu aksi kekerasan, dengan melempari kantor gubernur menggunakan batu, menyebabkan kerusakan parah pada kaca dan fasilitas lainnya.
Akibat dari aksi tersebut, hampir semua kaca depan Kantor Gubernur Jambi pecah dan mengalami kerusakan parah. Fasilitas lainnya, seperti lampu dan taman, juga rusak berantakan. Kerusakan akibat kejadian ini diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Seorang tokoh masyarakat Jambi, Usman Ermulan mengutuk tindakan pengrusakan ini. Dia menekankan bahwa penyampaian aspirasi seharusnya dilakukan dengan cara yang bermartabat dan terhormat, dan tindakan pengrusakan tidak dapat dibenarkan secara hukum.
Usman juga menegaskan perlunya dukungan terhadap Instruksi Gubernur Nomor: 1/INGUB/DISHUB/2024 tentang Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Batu Bara, yang bertujuan untuk mengalihkan angkutan batu bara melalui jalur sungai guna meminimalisir konflik sosial yang selama ini terjadi.
Kepala Biro Umum Setda Provinsi Jambi, Muzakir mengatakan adanya pengrusakan barang inventaris pada kantor Gubernur Jambi, akibat dari demonstrasi anarkis yang dikoordinir oleh Komunitas Supir Batubara (KS-BARA) Jambi, sehingga menyebabkan kerusakan.
Akibat dari aksi tersebut, hampir semua kaca depan Kantor Gubernur Jambi pecah dan mengalami kerusakan parah. Fasilitas lainnya, seperti lampu dan taman, juga rusak berantakan. Kerusakan akibat kejadian ini diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Seorang tokoh masyarakat Jambi, Usman Ermulan mengutuk tindakan pengrusakan ini. Dia menekankan bahwa penyampaian aspirasi seharusnya dilakukan dengan cara yang bermartabat dan terhormat, dan tindakan pengrusakan tidak dapat dibenarkan secara hukum.
Usman juga menegaskan perlunya dukungan terhadap Instruksi Gubernur Nomor: 1/INGUB/DISHUB/2024 tentang Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Batu Bara, yang bertujuan untuk mengalihkan angkutan batu bara melalui jalur sungai guna meminimalisir konflik sosial yang selama ini terjadi.
Kepala Biro Umum Setda Provinsi Jambi, Muzakir mengatakan adanya pengrusakan barang inventaris pada kantor Gubernur Jambi, akibat dari demonstrasi anarkis yang dikoordinir oleh Komunitas Supir Batubara (KS-BARA) Jambi, sehingga menyebabkan kerusakan.
Lihat Juga :