Pelingsir Puri Agung Buleleng Apresiasi Program AMIN Lindungi Budaya dan Masyarakat Adat
Rabu, 24 Januari 2024 - 23:05 WIB
loading...
A
A
A
Senada dengan Caleg DPR RI PKB Surya Nata Putra yang hadir dalam acara tersebut mengatakan, perlu adanya undang - undang yang melindungi hak hak hukum masyarakat adat.
"Harus ada undang-undang Masyarakat Hukum Adat. Karena itu dapat melindungi masyarakat adat, karena selama ini banyak investasi ugal-ugalan yang seenaknya merampas hak-hak masyarakat adat," ucapnya.
Surya melanjutkan, diperlukan RUU Masyarakat Hukum Adat untuk menjaga kelestarian budaya, adat istiadat, dan tanah adat. Menurutnya meski selama ini sudah ada regulasi yang mendorong pemerintah daerah mengeluarkan peraturan yang mengakui eksistensi masyarakat hukum adat, namun regulasi tersebut kerap kali berbenturan dengan investasi, terutama setelah adanya Undang-undang Cipta Kerja.
"Disinilah perlu keseimbangan perlindungan kepada masyarakat adat dari kesewenang-wenangan investasi yang kerap kali merugikan masyarakat adat itu sendiri," tuturnya.
"Harus ada undang-undang Masyarakat Hukum Adat. Karena itu dapat melindungi masyarakat adat, karena selama ini banyak investasi ugal-ugalan yang seenaknya merampas hak-hak masyarakat adat," ucapnya.
Surya melanjutkan, diperlukan RUU Masyarakat Hukum Adat untuk menjaga kelestarian budaya, adat istiadat, dan tanah adat. Menurutnya meski selama ini sudah ada regulasi yang mendorong pemerintah daerah mengeluarkan peraturan yang mengakui eksistensi masyarakat hukum adat, namun regulasi tersebut kerap kali berbenturan dengan investasi, terutama setelah adanya Undang-undang Cipta Kerja.
"Disinilah perlu keseimbangan perlindungan kepada masyarakat adat dari kesewenang-wenangan investasi yang kerap kali merugikan masyarakat adat itu sendiri," tuturnya.
(ams)
Lihat Juga :