5 Pelaku Pengeroyokan Berdarah di Bali Diringkus Polisi
Rabu, 24 Januari 2024 - 18:24 WIB
loading...
A
A
A
Korban Adhi Putra Krismawan sesungguhnya merupakan target salah sasaran. Para pelaku yang tergabung dalam salah satu perguruan pencak silat, sebenarnya mengejar kelompok lain untuk diajak tawuran.
Baca juga; Viral, Pengunjung Kawasan Wisata Asia Afrika Bandung Dikeroyok 6 Fotografer Jalanan
Namun, ketika tiba di sekitar lokasi kejadian para pelaku justru mengejar korban yang tak ada kaitannya dengan kelompok pelaku. Saat berusaha kabur korban menabrak tiang listrik hingga terjatuh dan dikeroyok secara membabi buta hingga oleh para pelaku tanpa rasa kemanusiaan.
Para tersangka selanjutnya dijerat Pasal 170 ayat 2 KUHP tentang tindak pidana di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan yang menyebabkan meninggal dunia. Mereka diancam dengan hukuman 12 tahun penjara.
Baca juga; Viral, Pengunjung Kawasan Wisata Asia Afrika Bandung Dikeroyok 6 Fotografer Jalanan
Namun, ketika tiba di sekitar lokasi kejadian para pelaku justru mengejar korban yang tak ada kaitannya dengan kelompok pelaku. Saat berusaha kabur korban menabrak tiang listrik hingga terjatuh dan dikeroyok secara membabi buta hingga oleh para pelaku tanpa rasa kemanusiaan.
Para tersangka selanjutnya dijerat Pasal 170 ayat 2 KUHP tentang tindak pidana di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan yang menyebabkan meninggal dunia. Mereka diancam dengan hukuman 12 tahun penjara.
(wib)
Lihat Juga :