Putusan SPG Korban Pemerkosaan Kembali Ditunda, RPA Perindo Minta Hakim Tak Berlarut-larut
Rabu, 24 Januari 2024 - 18:11 WIB
loading...
A
A
A
Tadi ada pertimbangan hakim kepada kuasa hukum terdakwa di mana mengatakan terdakwa tidak mampu membayar restitusi.
Di sisi lain, Kenzo mendapatkan informasi bahwa korban justru diminta berdamai dengan terdakwa. Permintaan perdamaian itu juga sekaligus dengan menawarkan uang puluhan juta.
"Karena melihat beberapa kali informasi ada usaha berdamai dengan mencoba memberikan korban dengan suap yaitu dana sekian puluh juta. Tapi, di sidang tadi mengatakan bahwa tidak mampu," ucapnya.
Sehingga, dia meminta majelis hakim memutuskan kasus ini secara adil. "Ini menyangkut keadilan. Kami berharap majelis hakim memutus perkara ini dengan hukuman terberat kepada terdakwa," katanya.
Di sisi lain, Kenzo mendapatkan informasi bahwa korban justru diminta berdamai dengan terdakwa. Permintaan perdamaian itu juga sekaligus dengan menawarkan uang puluhan juta.
"Karena melihat beberapa kali informasi ada usaha berdamai dengan mencoba memberikan korban dengan suap yaitu dana sekian puluh juta. Tapi, di sidang tadi mengatakan bahwa tidak mampu," ucapnya.
Sehingga, dia meminta majelis hakim memutuskan kasus ini secara adil. "Ini menyangkut keadilan. Kami berharap majelis hakim memutus perkara ini dengan hukuman terberat kepada terdakwa," katanya.
(jon)
Lihat Juga :