Putusan SPG Korban Pemerkosaan Kembali Ditunda, RPA Perindo Minta Hakim Tak Berlarut-larut
Rabu, 24 Januari 2024 - 18:11 WIB
loading...
Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Partai Perindo Kenzo Farel memberikan keterangan soal penundaan putusan SPG korban pemerkosaan di Bekasi, Rabu (24/1/2024). Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak
A
A
A
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo kembali mendampingi persidangan SPG yang menjadi korban pemerkosaan di Cibubur, Kota Bekasi.
Sidang yang sedianya pembacaan putusan harus kembali ditunda. RPA Perindo meminta majelis hakim tidak berlarut-larut memutus kasus ini dan selalu mempertimbangkan hak-hak korban
Baca juga: RPA Partai Perindo Dampingi Kasus SPG Korban Pemerkosaan di Cibubur
"Putusan ini akan diundur sekitar dua minggu. Kami berharap bersama tim bidang hukum, tolong majelis hakim memberikan hak-hak yang nantinya keputusan terbaik," ujar Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Partai Perindo Kenzo Farel, Rabu (24/1/2024).
Menurut dia, alasan penundaan lantaran hakim tengah melakukan pertimbangan terkait pembayaran restitusi dari terdakwa ke korban.
Sidang yang sedianya pembacaan putusan harus kembali ditunda. RPA Perindo meminta majelis hakim tidak berlarut-larut memutus kasus ini dan selalu mempertimbangkan hak-hak korban
Baca juga: RPA Partai Perindo Dampingi Kasus SPG Korban Pemerkosaan di Cibubur
"Putusan ini akan diundur sekitar dua minggu. Kami berharap bersama tim bidang hukum, tolong majelis hakim memberikan hak-hak yang nantinya keputusan terbaik," ujar Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Partai Perindo Kenzo Farel, Rabu (24/1/2024).
Menurut dia, alasan penundaan lantaran hakim tengah melakukan pertimbangan terkait pembayaran restitusi dari terdakwa ke korban.
Lihat Juga :