Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Penuhi Syarat, Bawaslu Jabar Segera Panggil Ridwan Kamil
Selasa, 23 Januari 2024 - 14:56 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Tiga Pekan Kampanye, Bawaslu Temukan 126 Dugaan Pelanggaran Pemilu
"Kita punya waktu 7 hari kerja, kalau ada tambahan lebih lanjut maka ada 7 hari lagi, total 14 hari kerja," ungkapnya.
Sebelumnya, Ridwan Kamil dilaporkan ke Bawaslu oleh DPD PDIP Jabar karena diduga telah melakukan kampanye dalam giat jambore Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Tasikmalaya.
Potongan video yang memperlihatkan keramaian kegiatan itu pun beredar di media sosial. Terlihat, Ridwan Kamil yang ada di atas panggung mengajak berjoget kepada para peserta yang hadir dalam kegiatan itu.
Ridwan Kamil pun mengenakan jaket warna biru muda yang identik dengan Prabowo dan Gibran.
"Kita punya waktu 7 hari kerja, kalau ada tambahan lebih lanjut maka ada 7 hari lagi, total 14 hari kerja," ungkapnya.
Sebelumnya, Ridwan Kamil dilaporkan ke Bawaslu oleh DPD PDIP Jabar karena diduga telah melakukan kampanye dalam giat jambore Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Tasikmalaya.
Potongan video yang memperlihatkan keramaian kegiatan itu pun beredar di media sosial. Terlihat, Ridwan Kamil yang ada di atas panggung mengajak berjoget kepada para peserta yang hadir dalam kegiatan itu.
Ridwan Kamil pun mengenakan jaket warna biru muda yang identik dengan Prabowo dan Gibran.
(shf)
Lihat Juga :