Klitih di Depan Mapolda DIY, 5 Pemuda Dibekuk dan 3 Buron

Senin, 22 Januari 2024 - 16:48 WIB
loading...
Klitih di Depan Mapolda...
Sebanyak 5 pemuda pelaku klitih dibekuk jajaran Ditreskrimum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Foto/Erfan Erlin
A A A
YOGYAKARTA - Sebanyak 5 pemuda pelaku klitih dibekuk jajaran Ditreskrimum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Mereka melakukan pembacokan terhadap pengendara sepeda motor di jalan Ring Road Utara Sleman tepat di depan Mapolda DIY pada akhir tahun 2023.

Lima pelaku ditangkap berinisial JA (18), NR (18), TIS (19), BDN (18), dan AA (19). Masih ada tiga pelaku lain yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih diburu oleh petugas.

“Mereka melakukan kejahatan jalanan beberapa waktu lalu di jalan Ring Road Utara Sleman tepatnya di depan Mapolda DIY,” kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi kepada awak media, Senin (22/1/2024).



Dia menuturkan kasus ini diungkap berdasarkan dari laporan korban pada 28 Desember 2023. Peristiwa ini terjadi saat korban bersama rekan-rekannya dari kos di Jalan Kaliurang hendak mencari makan di daerah Seturan pukul 01.00 WIB.

Mereka bersama-sama mengendarai beberapa sepeda motor. Sesampainya di warung makan yang dimaksud ternyata sudah tutup, sehingga mencari warung makan lain.

Mereka melewati Jalan Perumnas III di kawasan Seturan. kebetulan di jalan tersebut mendahului para pelaku berjumlah delapan orang dengan empat kendaraan sepeda motor.

Ketika melewati rombongan pelaku tersebut secara tiba-tiba korban dikejar. Korban yang kalah jumlah panik lantas mencoba melarikan diri.



"Sesampainya di lokasi kejadian tepatnya di depan Mapolda, salah satu pelaku dengan membawa sebilah celurit panjang itu menyeretkan celuritnya di jalan kemudian membacok korban," ujar Endriadi.

Setelah membacok korban, para pelaku lari ke arah barat. Sedangkan korban menyeberang ke kantor Polda DIY dan ditolong oleh petugas piket dan dibawa ke rumah sakit.

Polisi melakukan pengejaran kepada pelaku dan memeriksa beberapa rekaman CCTV. Setelah mengetahui identitas para pelaku, polisi kemudian memburunya.

“5 orang kami amankan. Masih ada tiga orang yang kami tetapkan sebagai DPO yang masih kami kejar," kata Endriadi.



Para pelaku dibekuk 10 Januari 2024 dan langsung ditahan di rutan Polda DIY. Polisi menyita barang bukti celurit panjang, tiga celurit, dan dua unit sepeda motor pelaku.

Dua pelaku yakni JA diketahui sebagai eksekutor dan NR sebagai jokinya. Korban terkena bacokan senjata tajam celurit di bagian bahu kiri.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2437 seconds (0.1#10.140)