Kisah Raja Mataram Dharmawangsa Teguh yang Minim Tinggalkan Bukti Artefak Sejarah
Senin, 22 Januari 2024 - 05:57 WIB
loading...
Kerajaan Mataram Kuno memasuki masa gelap dari sisi catatan sejarah di masa raja Dharmawangsa Teguh. Foto/ilustrasi/gurupendidikant
A
A
A
Kerajaan Mataram Kuno memasuki masa gelap dari sisi catatan sejarah di masa raja Dharmawangsa Teguh. Saat itu konon Mataram kuno telah berpindah ke ibu kota di Jawa Timur, selepas pemerintahan Raja Mpu Sindok.
Selama 70 tahun setelah Mpu Sindok berkuasa konon hanya ada tiga prasasti yang ditemukan dari masa Dharmawangsa Teguh. Ketiganya yakni Prasasti Hara-hara berangka tahun 888 Saka atau 966 M, Prasasti Kawambang Kulwan tahun 913 Saka atau 992 M, dan Prasasti Lucem tahun 934 Saka atau perkiraan antara 1012 - 1013 M.
Prasasti Hara-Hara berisi keterangan tentang pemberian tanah sima oleh Pu Mano, yang telah diwarisinya dari nenek moyangnya, yang terletak di Desa Hara- Hara, di sebelah selatan perumahannya, kepada Mpungku di Susuk Pagěr dan Mpungku di Nairañjana yang bernama Mpu Buddhiwala, untuk digunakan sebagai tempat mendirikan bangunan suci (kuți).
Sebagai sumber pembiayaan pemeliharaan dan biaya upacara di dalam bangunan suci tersebut, ditebuslah sawah yang terletak di sebelah selatannya seluas 3 tampah, yang telah digadai oleh Mpungku Susuk Pagěr dan Mpungku di Nairañjana, sebagaimana dikisahkan pada "Sejarah Nasional Indonesia II: Zaman Kuno".
Baca Juga: Kisah Raja Mataram Dyah Balitung Bebaskan Pajak Desa usai Terdampak Letusan Gunung Merapi
Selama 70 tahun setelah Mpu Sindok berkuasa konon hanya ada tiga prasasti yang ditemukan dari masa Dharmawangsa Teguh. Ketiganya yakni Prasasti Hara-hara berangka tahun 888 Saka atau 966 M, Prasasti Kawambang Kulwan tahun 913 Saka atau 992 M, dan Prasasti Lucem tahun 934 Saka atau perkiraan antara 1012 - 1013 M.
Prasasti Hara-Hara berisi keterangan tentang pemberian tanah sima oleh Pu Mano, yang telah diwarisinya dari nenek moyangnya, yang terletak di Desa Hara- Hara, di sebelah selatan perumahannya, kepada Mpungku di Susuk Pagěr dan Mpungku di Nairañjana yang bernama Mpu Buddhiwala, untuk digunakan sebagai tempat mendirikan bangunan suci (kuți).
Sebagai sumber pembiayaan pemeliharaan dan biaya upacara di dalam bangunan suci tersebut, ditebuslah sawah yang terletak di sebelah selatannya seluas 3 tampah, yang telah digadai oleh Mpungku Susuk Pagěr dan Mpungku di Nairañjana, sebagaimana dikisahkan pada "Sejarah Nasional Indonesia II: Zaman Kuno".
Baca Juga: Kisah Raja Mataram Dyah Balitung Bebaskan Pajak Desa usai Terdampak Letusan Gunung Merapi
Lihat Juga :