Pemuda Muhammadiyah Desak Pemprov Jatim Petakan Daerah untuk PSBB

Selasa, 14 April 2020 - 18:22 WIB
loading...
Pemuda Muhammadiyah...
Sekretaris PW Pemuda Muhammadiyah Jatim, Edi Utomo.Foto/ist
A A A
SURABAYA - Pengurus Wilayah (PW) Pemuda Muhammadiyah Jatim mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim memetakan daerah yang terjadi peningkatan kasus Covid-19 cukup tinggi.

Pemetaan ini selanjutnya dijadikan dasar untuk segera mengusulkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke pemerintah pusat.

"Jangan hanya menunggu usulan dari daerah. Karena Pemprov Jatim bisa pro aktif mengusulkan ke pusat atau berkordinasi dengan daerah untuk penerapan PSBB," kata Sekretaris PW Pemuda Muhammadiyah Jatim, Edi Utomo, Selasa (14/4/2020).

Menurut Edi, penerapan PSBB di Jatim tidak dapat hanya diputuskan satu daerah saja. Karena imbas dari PSBB juga akan berdampak pada daerah di sekitarnya.

Misalnya Surabaya, jika diterapkan PSBB, secara otomatis akan terkait dengan Sidoarjo dan Gresik. Sehingga, dibutuhkan koordinasi yang intensif oleh Pemprov Jatim sebelum menerapkan PSBB.

"Pemprov perlu terlibat dalam mengidentifikasi berbagai dampak yang terjadi jika satu daerah menerapkan PSBB. Ini harus dilihat secara utuh. Begitupun jika Kota Malang menerapkan PSBB, maka dampaknya juga akan dirasakan Kabupaten Malang sampai Kota Batu," tegas Edi.

Dalam kaitannya dengan PSBB, PW Pemuda Muhammadiyah Jatim sepakat hal tersebut akan efektif untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Jatim. Karena itu, kepala daerah harus siap meletakkan ego sektoralnya untuk dapat duduk bersama mencari solusi terbaik.

"Surabaya menjadi kota yang paling tinggi jumlah kasusnya. Sementara arus orang yang keluar masuk Kota Surabaya setiap hari masih sangat besar. Maka potensi penyebarannya masih akan terus terjadi pada beberapa daerah di Jatim," pungkas Edi.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Raih Penghargaan Kemendagri,...
Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen
Bea Cukai Gagalkan 7...
Bea Cukai Gagalkan 7 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Jawa Timur Senilai Rp10,39 Miliar
Bantu Warga Urus Sertifikat,...
Bantu Warga Urus Sertifikat, 40 Kantor Pertahanan di Jatim Tetap Beroperasi saat Lebaran
Pimpin Misi Dagang Perdana,...
Pimpin Misi Dagang Perdana, Khofifah Sukses Integrasikan Pasar Jatim-Jateng Lebih dari Rp3,152 Triliun
SPMB Jatim 2026 Dibuka,...
SPMB Jatim 2026 Dibuka, Simak Jalur, Kuota, dan Jadwal Lengkap SMA-SMK Negeri
Dihadirkan KPK, Khofifah...
Dihadirkan KPK, Khofifah Dijadwalkan Jadi Saksi Sidang Hibah Dana Jatim pada Kamis Ini
Cuaca Ekstrem dan Angin...
Cuaca Ekstrem dan Angin Kencang Terjang Jabar-Jatim, Puluhan Rumah Warga Rusak
Rekomendasi
IRGC Tembak Jatuh Drone...
IRGC Tembak Jatuh Drone MQ-9 AS di Atas Bushehr, Sirine Meraung di Kuwait dan Bahrain
Daftar di Sini dan Simak...
Daftar di Sini dan Simak Webinar Strategi Kelola Keuangan dari MNC Asset Management dan Invesnow!
Drama 6 Gol Injury Time...
Drama 6 Gol Injury Time Bikin Babak 16 Besar Piala Dunia 2026 Sulit Dilupakan
Berita Terkini
Dukung Perubahan Nama...
Dukung Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat, PAN: Aspirasi Masyarakat Harus Dihormati
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Sejauh 2 Kilometer Mengarah ke Hulu Kali Boyong
Prabowo dan Narendra...
Prabowo dan Narendra Modi Tiba di Prambanan Disambut Tari Klasik Rama Shinta
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Istri Siri Pernah Disidang Etik
Bocah Perempuan di Bekasi...
Bocah Perempuan di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar, Polisi Sita Proyektil
Aiptu N yang Siksa Istri...
Aiptu N yang Siksa Istri Siri Ternyata Positif Konsumsi Sabu
Infografis
Diskon dan Pembebasan...
Diskon dan Pembebasan BBNKB untuk Warga Jakarta!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved