Lerai Perkelahian, Muka Gadis Rejang Lebong Rusak Dianiaya Pemandu Lagu

Minggu, 21 Januari 2024 - 16:39 WIB
loading...
Lerai Perkelahian, Muka...
Terduga pelaku dugaan tindak pidana penganiyaan terhadap korban. Foto/Istimewa
A A A
BENGKULU - Niat hati ingin melerai pekelahian, Biona Fitaloka (21) warga Desa Turan Baru, Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, malah menjadi korban dugaan tindak pidana penganiayaan.

Perempuan 21 itu diduga dianiaya salah satu pemandu lagu karaoke di Desa Ketaping, Kecamatan Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, berinisial FV (20), warga Kelurahan Pagar Dewa, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.

Dugaan tindak pidana penganiayaan ini bermula dari korban melihat terduga pelaku sedang berkelahi dengan pacarnya di parkiran salah satu tempat karaoke, Desa Ketaping, Kecamatan Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.



Melihat perkelahian tersebut, korban berusaha untuk melerai keduanya. Sayangnya, niat baik korban ini tidak diterima perempuan 20 tahun itu. Seketika itu terduga pelaku langsung mencakar bagian muka dan memukul kepala bagian belakang.

Kejadian yang dialami korban ini dilaporkan ke Polres Bengkulu Selatan. Saat ini terduga pelaku telah ditangkap Tim Totaichi Satuan Reserse Kriminal, Polres Bengkulu Selatan.



Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, AKP Susilo mengatakan, terduga pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

”Korban ingin memisahkan perkelahian terduga pelaku dan pacarnya. Namun, korban diduga dianiya terduga pelaku yang bekerja sebagai pemandu lagu karaoke,” kata Susilo, Minggu (21/1/2024).
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1894 seconds (0.1#10.140)