Serang Polisi Pakai Golok, Begal Lintas Kota Tewas Didor

Minggu, 06 Mei 2018 - 19:34 WIB
Serang Polisi Pakai Golok, Begal Lintas Kota Tewas Didor
Serang Polisi Pakai Golok, Begal Lintas Kota Tewas Didor
A A A
KARAWANG - Jajaran Polres Karawang, Jawa Barat menembak mati begal sadis, AM (55) di wilayah Kecamatan Tempuran, Minggu (6/5/2018) dini hari. Pelaku yang merupakan residivis ini terpaksa ditembak petugas karena menyerang polisi dengan golok saat akan ditangkap di rumahya di Dusun bedeng Kecamatan Tempuran.

Pelaku yang sudah 15 kali melakukan aksi kejahatan ini roboh ditembus timah panas di depan pintu rumahnya saat akan mengayunkan golok ke arah petugas.

Kapolres Karawang AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, pelaku diketahui sebagai residivis dan pernah dipenjara selama 2 tahun 6 bulan di Lapas Bulak Kapal Bekasi. Pelaku merupakan penjahat lintas kota karena beroperasi di wilayah Karawang, Bekasi dan Jakarta.

Pelaku tercatat sebagai warga Kampung Sukapura, RT.04/07 Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Saat ditangkap pelaku sedang berada di Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang.

"Pelaku terpaksa kami tembak karena membahayakan keselamatan anggota saat akan ditangkap. Anggota kami melakukan terukur dengan menembak pelaku," kata Hendy saat ekspose di kamar jenazah RSUD Karawang, Minggu (6/5/2018).

Hendy menuturkan, pelaku tewas ditembak setelah sebelumnya anggota Polsek Karawang Kota melakukan pengepungan terhadap rumah pelaku di Dusun Bedeng Kecamatan Tempuran. Saat itu rumah dalam kondisi gelap, sehingga salah seorang petugas mencoba untuk memeriksa meteran listrik.

Saat petugas mendatangi meteran listrik tersebut tiba-tiba membuka pintu dan langsung menyerang petugas dengan mengayunkan golok. Namun, petugas yang sudah waspada sebelumnya langsung menembak pelaku sebelum golok tersebut mengenai petugas.

"Anggota kami terpaksa menembak karena pelaku sudah membahayakan keselamatan anggota," tegasnya.

Hendy mengatakan, penangkapan pelaku setelah dilaporkan warga karena mencuri motor Honda Beat E-4316-JG milik Sudrudin, warga Dusun Empat, RT.28/08 Desa Jagapura Lor, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon. Pelaku melarikan motor korban saat terparkir di Kampung Lamaran, RT.03/06, Desa Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, Jumat (27/4/2018).

"Pelaku sempat kita larikan ke RSUD Karawang, namun saat di ruang IGD pelaku tewas. Kami juga menggeledah rumah pelaku dan menyita barang bukti betupa 1 kunci letter T, satu unit sepeda motor Honda Beat, dan sebilah golok yang dipakai pelaku untuk menyerang petugas," katanya.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8458 seconds (0.1#10.140)