Dianggap Hina PDIP dan Megawati di Medsos, Seorang Warga Yogya Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 02 Mei 2018 - 20:56 WIB
Dianggap Hina PDIP dan Megawati di Medsos, Seorang Warga Yogya Dilaporkan ke Polisi
Dianggap Hina PDIP dan Megawati di Medsos, Seorang Warga Yogya Dilaporkan ke Polisi
A A A
YOGYAKARTA - Nugraha Adhy Nuryanta, warga Desa Kranggan, Kecamatan Galur, Kulonprogo dilaporkan ke polisi setelah mengunggah foto dan status di media sosial yang dianggap berisi ujaran kebencian.

Nuryanta dilaporkan ke Polres Kulonprogo oleh DPC PDI Perjuangan Kulonprogo pada Selasa (1/5/2018) malam.

“Langkah hukum ini terpaksa ditempuh karena status Facebook yang diunggah pelaku merusak citra partai,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan, Kulonprogo, Sudarto di Kantir DPC PDIP Kulonprogo, Senin (2/5/2018).

Sudarto mengaku pihaknya mendapat masukan dari sejumlah kader dan simpatisan terkait postingan yang diunggap Nuryanta itu.

Postingan itu berisi foto Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di dalam sebuah mobil bersama dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Pujiastuti, Wali Kota Surabaya Tri Risma Harini serta calon Wagub Jawa Timur Puti Guntur Soekarno.

Foto itu diunggah dengan disertai kata-kata yang tidak pantas dan melecehkan. Selain itu pelaku juga mengunggah status yang berisi kata kata tentang PDIP dan komunis. “Kita putuskan menempuh jalur hukum karena merusak citra partai,” tegasnya.

Bendahara DPC PDIP Perjuangan Kulonprogo, Akhid Nuryati kata-kata komunis dalam status Facebook terlapor sangat tidak pantas.

“PDIP jelas-jelas partai nasonalis, yang sudah berkiprah dalam pemerintahan di negeri ini.Bahkan di Kulonprogo, bupati terpilih berasal dari PDIP,” tegasnya.

Akhid menyayangkan apa yang dilakukan Nuryanta ini, apalagi terlapor juga sudah dewasa sehingga sudah bisa mempertanggunjawabkan perbuatanya.

Kasat Reskrim Polres Kulonprogo AKP Dicky Hermansyah menyebut pihaknya telah menangani kasus ini. Pelapor dan dua saksi sudah dimintai keterangan.

Sebelumnya pelaku juga sempat diamankan ke Polsek Galur lantaran sempat ada kerumunan massa di depan rumah pelaku pada Selasa malam. Dicky menyebut Nuryanto melakukan ujaran kebencian melalui akun facebooknya.

“Status itu diunggah pada Selasa siang dan dilaporkan ke kami Selasa malam,” terangnya. Sampai berita ini ditulis, penyidik Polres Kulonprogo belum menetapkan tersangka. Terlapor masih berstatus sebagai saksi.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7529 seconds (0.1#10.140)