Rayakan Kelulusan dengan Pesta Miras, Dua Pelajar di Palembang Ditangkap

Rabu, 02 Mei 2018 - 18:57 WIB
Rayakan Kelulusan dengan Pesta Miras, Dua Pelajar di Palembang Ditangkap
Rayakan Kelulusan dengan Pesta Miras, Dua Pelajar di Palembang Ditangkap
A A A
PALEMBANG - Dua pelajar sekolah menengah atas (SMA) di Kota Palembang berinisial RA dan HB ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) setelah kedapatan menggelar pesta minuman keras (miras) di sebuah warung di Jalan POM IX, Palembang, Rabu (2/5/2018) petang. Ironisnya, mereka menggelar pesta miras sebagai bentuk kegembiraan atas kelulusan sekolah.

Kasubdit III Ditresnaskoba Polda Sumsel Kompol Siswandi mengatakan, kedua pelajar SMA tersebut diamankan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat. Tak menunggu waktu lama, petugas kepolisian pun langsung mendatangi lokasi.

"Saat di lokasi, kami dapati keduanya tengah mengonsumsi miras tersebut. Kami amankan dan saat ini masih diperiksa," kata Siswandi, saat dikonfirmasi.

Selain dua pelajar tersebut, polisi juga mengamankan pemilik warung, Marben Siahaan (61), karena menjual miras secara ilegal. "Dia menjual miras ke anak-anak sekolah dengan berkedok warung rokok. Ada puluhan botol miras kami amankan dari warungnya,” ujar Siswandi.

Marben pun dikenakan wajib lapor lantaran dirinya hanya sebagai penjual. "Kami masih dalami dari mana miras ini dipasok. Mudah-mudahan kita bisa ungkap pabriknya," pungkasnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6514 seconds (0.1#10.140)