Pria di Bandung Tewas Diduga Bunuh Diri Terserempet Kereta Commuter Line

Selasa, 16 Januari 2024 - 16:08 WIB
loading...
A A A
Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanapi mengatakan, benar ada pria terserempet KA No 374 Commuter Line Bandung Raya relasi Padalarang-Cicalengka di KM 159+600 petak Jalan Cikudapateuh-Kiaracondong, Selasa (16/1/2024). Korban dibawa polisi dibantu PMI dan Komunitas Edan Sepur ke RS Polri Sartika Asih Bandung.

"Dengan kejadian ini PT KAI Daop 2 Bandung kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang membahayakan di sekitar jalur KA. Aktivitas seperti ini tidak hanya berbahaya namun berpotensi melanggar ketentuan undang-undang," kata Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung.

Ayep Hanapi menyatakan, KAI tegas melarang masyarakat berada di jalur kereta api untuk aktivitas apa pun selain untuk kepentingan operasional kereta api. Jika pihak KAI mengetahui hal ini, mereka yang melanggar peraturan bisa diamankan oleh PT KAI.

“Kalau kami mengetahui aktivitas tersebut, akan kami lakukan tindakan tegas. Jika dia main lempar batu, meletakkan benda di atas rel ya kami tangkap. Kemudian kalau anak-anak, orang tuanya kami panggil untuk mempertanggungjawabkan jika sampai ada kerusakan. Apalagi jika mengganggu keselamatan perjalanan KA,” ujar Ayep Hanapi.

Manajer Humas Daop 2 Bandung menuturkan, aktivitas di jalur kereta melanggar Pasal 199 UU Nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian. “Setiap orang yang berada di ruang manfaat jalan kereta api, menyeret barang di atas atau melintasi jalur kereta api tanpa hak, dan menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain selain untuk angkutan kereta api yang dapat mengganggu perjalanan kereta api sebagaimana dimaksud dalam Pasal 181 ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp15 juta,” tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
3 Tahun Jangkau 12 Ribu...
3 Tahun Jangkau 12 Ribu Warga, Dexa Group Perluas Akses Cek Kesehatan Gratis
May Day Anarkis di Bandung,...
May Day Anarkis di Bandung, Massa Bakar Videotron dan Pospol
2 Hari Pascakecelakaan,...
2 Hari Pascakecelakaan, KRL Relasi Cikarang Mulai Diuji Coba di Stasiun Bekasi Timur
Perjalanan KA dari Stasiun...
Perjalanan KA dari Stasiun Pasar Senen dan Gambir Dibatalkan Imbas Tabrakan di Stasiun Bekasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Usut Tuntas ART Tewas di Benhil: Periksa Indekos hingga Majikan!
Bandung Disulap Jadi...
Bandung Disulap Jadi Korea Mini, Ribuan Pengunjung Serbu Festival K-Food Halal dan K-Culture
Hujan Tak Surutkan Antusiasme...
Hujan Tak Surutkan Antusiasme Warga Sambut Prabowo di Bandung
Bandung Jadi Destinasi...
Bandung Jadi Destinasi Favorit saat Libur Panjang, Ini 3 Tempat Wisata Paling Hits
Rekomendasi
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia, China dan Rusia Bersaing Ketat
Audi Nuvolari Spyder...
Audi Nuvolari Spyder versi Konvertibel Akan segera Diluncurkan
MAKI Temukan Potensi...
MAKI Temukan Potensi Korupsi dalam Kepemilikan SPPG, Sahroni: Kejagung Wajib Usut!
Berita Terkini
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Infografis
Kereta Listrik Bertenaga...
Kereta Listrik Bertenaga Baterai Pertama di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved