Nganggur, Residivis Rampas Dompet dan Ponsel di Berbah Sleman
Kamis, 30 April 2020 - 19:00 WIB
loading...
Petugas meminta keterangan pelaku curas saat ungkap kasus di Mapolres Sleman, Kamis (30/4/2020). Foto/Dok Humas Polres Sleman
A
A
A
SLEMAN - Polres Sleman berhasil menangkap satu dari dua pelaku perampas dompet milik pengendara sepeda motor yang berisi uang tunai Rp150.000 dan dua handphone di daerah Berbah, Sleman, Rabu (8/4/2020) malam.
Pelaku yang diamankan berinisial DAS (24), warga Piyungan, Bantul yang bertempat tinggal di Jomblang, Tegaltirto, Berbah, Sleman. DAS diamankan di Jarakan, Tirtomartani, Kalasan, Sleman, Selasa (28/4/2020) dan saat ini ditahan di Mapolres Sleman.
Sedangkan satu orang lagi, yang sudah diketahui identitasnya, yakni GS, warga Jonggrangan, Modalan, Banguntapan, Bantul masih dalam pencarian. Sebab saat akan ditangkap di rumahnya tidak ada, sehinggamasuk daftar pencarian orang (DPO).
Petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor matic AB-5275-X, satu pisau dapur, jaket dan dua topi yang digunakan untuk melakukan kejahatan serta satu handphone hasil kejahatan sebagai barang bukti (BB).
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah mengatakan, kejadian ini berawal saat ada seorang perempuan yang mengendarai sepeda motor sendirian melintas di wilayah Berbah. Saat di jalanan sepi, ada dua orangberboncengan motor memepet dirinya sambil mengacungkan senjata tajam clurit. Laki-laki yang membonceng meminta perempuan itu menepi. Setelah berhenti dua laki-laki itu meminta paksa isi tas yang dibawa.
Pelaku yang diamankan berinisial DAS (24), warga Piyungan, Bantul yang bertempat tinggal di Jomblang, Tegaltirto, Berbah, Sleman. DAS diamankan di Jarakan, Tirtomartani, Kalasan, Sleman, Selasa (28/4/2020) dan saat ini ditahan di Mapolres Sleman.
Sedangkan satu orang lagi, yang sudah diketahui identitasnya, yakni GS, warga Jonggrangan, Modalan, Banguntapan, Bantul masih dalam pencarian. Sebab saat akan ditangkap di rumahnya tidak ada, sehinggamasuk daftar pencarian orang (DPO).
Petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor matic AB-5275-X, satu pisau dapur, jaket dan dua topi yang digunakan untuk melakukan kejahatan serta satu handphone hasil kejahatan sebagai barang bukti (BB).
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah mengatakan, kejadian ini berawal saat ada seorang perempuan yang mengendarai sepeda motor sendirian melintas di wilayah Berbah. Saat di jalanan sepi, ada dua orangberboncengan motor memepet dirinya sambil mengacungkan senjata tajam clurit. Laki-laki yang membonceng meminta perempuan itu menepi. Setelah berhenti dua laki-laki itu meminta paksa isi tas yang dibawa.
Lihat Juga :