RPA Perindo Dampingi Korban Kekerasan Seksual Jalani Pemeriksaan Psikologis di LPSK

Senin, 15 Januari 2024 - 21:54 WIB
loading...
RPA Perindo Dampingi...
Ketua bidang Hukum DPP RPA Perindo, Amriadi Pasaribu mengatakan akan mendampingi remaja putri berinisial A (16) yang menjadi korban kekerasan seksual untuk menjalani pemeriksaan psikologis di LPSK. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo melakukan pendampingan terhadap korban remaja putri berinisial A (16) yang dipaksa berhubungan badan oleh pria muda berinisial MA (18) di sebuah apartemen. Remaja tersebut menjalani pemeriksaan psikologis di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Ketua bidang Hukum DPP RPA Perindo, Amriadi Pasaribu menjelaskan korban dipaksa berhubungan intim hingga tiga kali, bahkan berujung di sebuah indekos daerah Jakarta Timur. Lantaran terus menerus mengalami pemaksaan tersebut, Amriadi mengatakan korban mengalami trauma secara psikologis sehingga membutuhkan pemeriksaan di LPSK guna mendapatkan perlindungan.

"Jadi korban dijadwalkan untuk di-assessment psikologisnya oleh psikolog di LPSK pada Senin ini. Melalui assessment ini, korban agar mendapatkan perlindungan psikologis, kemudian untuk landasan pengajuan restitusi terhadap pelaku di persidangan nanti," jelas Amriadi di LPSK, Senin (15/1/2024).

Baca juga: RPA Partai Perindo Akan Terus Kawal Kasus Pencabulan Anak di PN Jaktim

Amriadi mengatakan pelaku dan korban saling berkenalan via media sosial Instagram kemudian berujung pada pertemuan. Saat proses pertemuan tersebut, lanjut Amriadi, pelaku mencekoki korban dengan minuman keras hingga berujung dipaksa untuk berhubungan badan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
Rekomendasi
Guru Besar UMJ: Program...
Guru Besar UMJ: Program MBG Jangan Dihentikan, tapi Dibenahi dan Diprioritaskan ke kelompok Rentan
Memperingati HUT Jakarta...
Memperingati HUT Jakarta ke-499, Cerita Pemuda Betawi Jaga Jiwa Jakarta dan Lestarikan Budaya lewat Betawi Online Gallery di Shopee
Ini Alasan Harga Lepas...
Ini Alasan Harga Lepas E4 Belum Juga Diumumkan
Berita Terkini
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
Catat! Minggu 28 Juni...
Catat! Minggu 28 Juni 2026 Tidak Ada CFD di Jalan Rasuna Said
Pramono Tegaskan Tak...
Pramono Tegaskan Tak Ada Aturan Baru Ganjil Genap
Besok Puncak HUT ke-499...
Besok Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Info Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkirnya
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Viral Kabar Ganjil Genap...
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved