RPA Perindo Dampingi Korban Kekerasan Seksual Jalani Pemeriksaan Psikologis di LPSK

Senin, 15 Januari 2024 - 21:54 WIB
loading...
RPA Perindo Dampingi...
Ketua bidang Hukum DPP RPA Perindo, Amriadi Pasaribu mengatakan akan mendampingi remaja putri berinisial A (16) yang menjadi korban kekerasan seksual untuk menjalani pemeriksaan psikologis di LPSK. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo melakukan pendampingan terhadap korban remaja putri berinisial A (16) yang dipaksa berhubungan badan oleh pria muda berinisial MA (18) di sebuah apartemen. Remaja tersebut menjalani pemeriksaan psikologis di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Ketua bidang Hukum DPP RPA Perindo, Amriadi Pasaribu menjelaskan korban dipaksa berhubungan intim hingga tiga kali, bahkan berujung di sebuah indekos daerah Jakarta Timur. Lantaran terus menerus mengalami pemaksaan tersebut, Amriadi mengatakan korban mengalami trauma secara psikologis sehingga membutuhkan pemeriksaan di LPSK guna mendapatkan perlindungan.

"Jadi korban dijadwalkan untuk di-assessment psikologisnya oleh psikolog di LPSK pada Senin ini. Melalui assessment ini, korban agar mendapatkan perlindungan psikologis, kemudian untuk landasan pengajuan restitusi terhadap pelaku di persidangan nanti," jelas Amriadi di LPSK, Senin (15/1/2024).

Baca juga: RPA Partai Perindo Akan Terus Kawal Kasus Pencabulan Anak di PN Jaktim

Amriadi mengatakan pelaku dan korban saling berkenalan via media sosial Instagram kemudian berujung pada pertemuan. Saat proses pertemuan tersebut, lanjut Amriadi, pelaku mencekoki korban dengan minuman keras hingga berujung dipaksa untuk berhubungan badan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
Rekomendasi
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
BPDP Dukung Jakarta...
BPDP Dukung Jakarta Fiscal Forum 2026, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved