Pengedar Narkoba di Lebak Diringkus Polisi, Belasan Paket Sabu Disita
Minggu, 14 Januari 2024 - 13:55 WIB
loading...
DM (21) warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten ditangkap Satnarkoba Polres Lebak. Foto/Ist
A
A
A
LEBAK - DM (21) warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak , Provinsi Banten ditangkap Satnarkoba Polres Lebak. Dia kedapatan mengedarkan sabu di wilayah Kabupaten Lebak.
Adapun barang bukti yang berhasil disita sekitar 15 bungkus plastik bening berisikan sabu.
"Kalau ditotal itu 4,94 gram," kata Kasatnarkoba Polres Lebak, AKP Ngapip Rujito, Minggu (14/1/2024).
Ngapip menjelaskan DM diamankan saat akan transaksi di pinggir jalan sekitaran Desa Tambakbaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak.
Baca Juga: Tiga Pengedar Dibekuk, Polisi Temukan 3 Ons Sabu-Sabu
Adapun barang bukti yang berhasil disita sekitar 15 bungkus plastik bening berisikan sabu.
"Kalau ditotal itu 4,94 gram," kata Kasatnarkoba Polres Lebak, AKP Ngapip Rujito, Minggu (14/1/2024).
Ngapip menjelaskan DM diamankan saat akan transaksi di pinggir jalan sekitaran Desa Tambakbaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak.
Baca Juga: Tiga Pengedar Dibekuk, Polisi Temukan 3 Ons Sabu-Sabu
Lihat Juga :