Horor! Tukang Pijat Pemutilasi Mengaku Dihantui Arwah Adrian Mulai Malam Ketujuh

Sabtu, 13 Januari 2024 - 12:21 WIB
loading...
Horor! Tukang Pijat...
Abdul Rahman (39), tukang pijat pelaku mutilasi Adrian Prawono (34) mengaku dihantui arwah korban sejak malam ketujuh. Foto/Polres Malang
A A A
MALANG - Tukang pijat di Malang pemutilasi pengusaha kafe asal Surabaya mengungkap fakta baru sempat dihantui arwah korban. Korban AP (34) ini sempat menghantui pelaku bernama Abdul Rahman (39) di hari ketujuh usai membunuh AP, pada Minggu 15 Oktober 2023.

Kuasa hukum tersangka, Guntur Putra Abdi Wijaya menyatakan, pelaku didatangi korban dalam bentuk tak kasat mata di hari ketujuh usai ia menghabisi nyawa pengusaha kafe asal Surabaya itu. Tak cuma sekali, bahkan korban datang beberapa kali saat Rahman, beristirahat.

”Pelaku bilang sempat didatangi, setelah hari ketujuh. Didatangi waktu istirahat dan praktek," ucap Guntur Putra Abdi Wijaya, dihubungi melalui telepon, pada Sabtu (13/1/2024).

Sementara pengakuan pelaku, menguburkan potongan kepala, telapak tangan dan kaki, di tepi bantaran Sungai Bango, karena memang kasihan ke korbannya.



Keyakinan Rahman, meski nyawa AP telah dihabisi dan potongan tubuhnya dibuang ke Sungai Bango Malang, harus ada beberapa bagian yang dikuburkan, hingga sempat mendoakan sendiri korbannya.

”Waktu saya tanya kenapa sengaja tidak dibuang semua dan sebagian dikubur. Kata dia merasa kasihan, sebagian dikubur. Katanya pelaku juga mendoakan. (Dibuang karena menghilangkan jejak) tidak, dia bilang dia kasihan, biar terbongkar dan mengakuinya,” jelasnya.

Korban dan tersangka kliennya sendiri diakui baru mengenal sekitar empat bulan sebelum akhirnya bertemu kembali, dan terjadi pembunuhan pada Minggu malam 15 Oktober 2023 lalu. Keduanya sempat cek-cok hingga korban sempat memukul tersangka kliennya.



”Juni sudah terjadi pertemuan, kenalnya di Juni, sampai Oktober pertemuan terakhir. (Terjadi cek-cok) iya, jadi cekcok itu lewat HP, kemudian ketemu cekcok sampai korban mukul pelaku duluan,” tandasnya.



Kasus ini terungkap berkat adanya temuan mobil dan handphone milik korban, yang menjadi jalan polisi menemukan potongan kepala korban di tepi Sungai Bango, Kelurahan Sawojajar, Kota Malang.

Lokasi pembunuhan dan mutilasi di Jalan Raya Sawojajar Gang 13 A Nomor 12 RT 1 RW 3, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Korban pengusaha kafe asal Surabaya yang tengah menjadi pasien pijat di praktiknya.

Korbannya bernama Adrian Prawono (34) warga Kecamatan Trenggilis Mejoyo, Kota Surabaya, yang sempat dilaporkan hilang oleh keluarga, pada 15 Oktober 2023 lalu. Diketahui AP merupakan korban pembunuhan dan mutilasi.

Abdul Rahman sendiri pada akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polresta Malang Kota. Ia dijerat dengan Pasal 351 subsider 338 subsider Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 15 sampai seumur hidup.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2380 seconds (0.1#10.140)