16 Tahun Buron, Terdakwa Korupsi Proyek Bandara Cakrabuana Cirebon Dibekuk
Sabtu, 13 Januari 2024 - 07:05 WIB
loading...
A
A
A
“Kami sempat kesulitan, karena terdakwa enggan membukakan pintu rumah. Tapi tidak lama kemudian, kami berhasil menarik keluar terdakwa, dan dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Kota Cirebon,” ucapnya.
Sementara itu berdasarkan data yang diterima, yakni putusan Mahkamah Agung No 1015 K/ Pid.Sus/ 2008. HS merupakan terpidana dalam perkara tindak pidana Korupsi dalam proyek pelapisan (overlay) landas pacu Bandara Cakrabuana Cirebon.
“HS terbukti bersalah melakukan tindak pidana Korupsi, dengan putusan pidana pokok penjara selama 4 tahun, dan denda sebanyak Rp 200 juta rupiah," katanya.
Sementara itu berdasarkan data yang diterima, yakni putusan Mahkamah Agung No 1015 K/ Pid.Sus/ 2008. HS merupakan terpidana dalam perkara tindak pidana Korupsi dalam proyek pelapisan (overlay) landas pacu Bandara Cakrabuana Cirebon.
“HS terbukti bersalah melakukan tindak pidana Korupsi, dengan putusan pidana pokok penjara selama 4 tahun, dan denda sebanyak Rp 200 juta rupiah," katanya.
(ams)
Lihat Juga :