Oplosan Maut, Renggut 11 Jiwa di Bandung
A
A
A
BANDUNG - Minuman keras oplosan kembali merenggut korban jiwa. Tak tanggung-tanggung korban minuman setan ini merenggut 11 nyawa warga Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.
Jumlah korban tewas itu mulai berjatuhan sejak Jumat 6 April 2018 sebanyak 4 orang. Kemudian pada Sabtu 7 April 2018 menewaskan 5 orang, dan Minggu (8/4/2018) bertambag 2 orang, salah seorangnya merupakan perempuan.
Tidak hanya itu akibat oplosan ini 9 orang masih di rawat intensif di rumah sakit, 6 orang sudah diperbolehkan pulang, dan satu dirujuk ke RSHS karena kondisinya kritis. Sehingga total tercatat ada 27 orang yang terdampak miras oplosan ini.
Ke-11 korban sempat dibawa ke RSUD Cicalengka, namun saat tiba di rumah sakit mereka sudah dalam kondisi meninggal dunia. Sedangkan 6 orang yang diperbolehkan pulang ke rumahnya masing-masing karena kondisi tubuhnya sudah mulai stabil dan sehat.
"Korban tewas mulai berdatangan sejak Jumat (6/4/2018) hingga hari ini (Minggu). Semuanya saat tiba di sini (rumah sakit) sudah dalam kondisi meninggal," ungkap Humas RSUD Cicalengka, dr Evi Sukmawati kepada wartawan, Minggu (8/4/2018).
Mengenai identitas para korban Evi enggan merinci, hanya saja satu dari korban tewas merupakan perempuan. Sementara sisanya adalah laki-laki dengan usia antara 20-50 tahun. Terkait penyebab meninggalnya korban karena kandungan alkohol yang sangat tinggi dalam tubuh dan kandungan zat kimia lainnya.
Kapolres Bandung, AKBP Indra Hermawan mengatakan, kronologis 27 korban miras oplosan dan 11 di antaranya tewas di Cicalengka Kabupaten Bandung, sudah terjadi sejak Jumat (6/4/2018). Kebanyakan korban mengeluhkan mual, pusing kepala, sakit perut, dan muntah-muntah. "Hingga hari ini korban tewas sudah ada 11 orang," sebutnya.
Sementara itu terkait adanya korban pesta miras oplosan ini pihaknya bersama Muspika Cicalengka bersama masyarakat melakukan penggerebekan ke salah satu gudang miras yang ada di Jalan Raya By Pass Cicalengka dan beberapa kios yang diduga menjual miras. Hasilnya, sejumlah barang bukti miras jenis tuak disita. Empat orang penjaga kios miras tersebut juga kini sedang dimintai keterangan.
Jumlah korban tewas itu mulai berjatuhan sejak Jumat 6 April 2018 sebanyak 4 orang. Kemudian pada Sabtu 7 April 2018 menewaskan 5 orang, dan Minggu (8/4/2018) bertambag 2 orang, salah seorangnya merupakan perempuan.
Tidak hanya itu akibat oplosan ini 9 orang masih di rawat intensif di rumah sakit, 6 orang sudah diperbolehkan pulang, dan satu dirujuk ke RSHS karena kondisinya kritis. Sehingga total tercatat ada 27 orang yang terdampak miras oplosan ini.
Ke-11 korban sempat dibawa ke RSUD Cicalengka, namun saat tiba di rumah sakit mereka sudah dalam kondisi meninggal dunia. Sedangkan 6 orang yang diperbolehkan pulang ke rumahnya masing-masing karena kondisi tubuhnya sudah mulai stabil dan sehat.
"Korban tewas mulai berdatangan sejak Jumat (6/4/2018) hingga hari ini (Minggu). Semuanya saat tiba di sini (rumah sakit) sudah dalam kondisi meninggal," ungkap Humas RSUD Cicalengka, dr Evi Sukmawati kepada wartawan, Minggu (8/4/2018).
Mengenai identitas para korban Evi enggan merinci, hanya saja satu dari korban tewas merupakan perempuan. Sementara sisanya adalah laki-laki dengan usia antara 20-50 tahun. Terkait penyebab meninggalnya korban karena kandungan alkohol yang sangat tinggi dalam tubuh dan kandungan zat kimia lainnya.
Kapolres Bandung, AKBP Indra Hermawan mengatakan, kronologis 27 korban miras oplosan dan 11 di antaranya tewas di Cicalengka Kabupaten Bandung, sudah terjadi sejak Jumat (6/4/2018). Kebanyakan korban mengeluhkan mual, pusing kepala, sakit perut, dan muntah-muntah. "Hingga hari ini korban tewas sudah ada 11 orang," sebutnya.
Sementara itu terkait adanya korban pesta miras oplosan ini pihaknya bersama Muspika Cicalengka bersama masyarakat melakukan penggerebekan ke salah satu gudang miras yang ada di Jalan Raya By Pass Cicalengka dan beberapa kios yang diduga menjual miras. Hasilnya, sejumlah barang bukti miras jenis tuak disita. Empat orang penjaga kios miras tersebut juga kini sedang dimintai keterangan.
(wib)