Kisah Mpu Sindok dan Selirnya Perintahkan Penduduk Bangun 3 Bendungan

Kamis, 11 Januari 2024 - 06:06 WIB
loading...
A A A
Prasasti Cunggrang juga menyatakan bagaimana Mpu Sindok memerintahkan Desa Cunggrang, yang masuk wilayah Bawang, di bawah pemerintahan langsung dari Wahuta Wungkal, dengan penghasilan pajak sebanyak 15 süwarna emas, dan kewajiban kerja bakti.

Tapi adanya bangunan suci tempat pemujaan arwah Rakryan Bawang yang telah diperdewakan, yaitu ayah dari permaisuri raja yang bernama Dyah Kebi, membuat Mpu Sindok memutuskan membebaskan wilayah tersebut dari pajak atau daerah sima.

Ia pun menugaskan penduduk daerah yang dijadikan sima atau wilayah yang bebas dari pajak itu bisa memelihara pertapaan dan prasada, juga memperbaiki bangunan pancuran di Pawitra (umahayua sang hyang tirtha pañcuran i pawitra).

Di sisi lain Mpu Sindok konon memberikan hadiah kepada permaisurinya, yang ikut dijadikan sima sebagai sumber pembiayaan pemujaan arwah mertua raja Rakryan Bawang di Prasada, dan biaya pemujaan di pertapaan di Tirtha pada tanggal 3 tiap bulan, serta biaya persembahan caru setiap harinya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Bersama Malaysia...
Kemendagri Bersama Malaysia Sepakat Wujudkan Pembangunan Inklusif di Perbatasan
Pembangunan Transportasi...
Pembangunan Transportasi Publik Mampu Sejahterakan Warga Daerah
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
Kolaborasi ESG Dorong...
Kolaborasi ESG Dorong Gerakan Penghijauan di Tengah Pesatnya Pembangunan Kaltim
Kisah Jenderal Kopassus...
Kisah Jenderal Kopassus Soegito Pertaruhkan Nyawa saat Hadapi Pemberontak Fretilin
Kisah Pasukan Legiun...
Kisah Pasukan Legiun Mangkunegaran Mampu Menandingi Kekuatan Militer Eropa
Kurban dan Pembangunan
Kurban dan Pembangunan
Kejar Tahun Ajaran Baru,...
Kejar Tahun Ajaran Baru, Sekolah Rakyat Tahap II Ditargetkan Fungsional Juli 2026
Kolaborasi Pembangunan...
Kolaborasi Pembangunan Mapolda DIY, Kapolri Instruksikan Beri Pelayanan Optimal
Rekomendasi
2 Pemain Sepak Bola...
2 Pemain Sepak Bola Brasil Masuk Daftar Pembunuhan oleh Situs Ukraina
MBG Perlu Dilanjutkan...
MBG Perlu Dilanjutkan dengan Evaluasi, Perbaikan Tata Kelola, dan Efisiensi Anggaran
Menjelang 75 Tahun,...
Menjelang 75 Tahun, Kak Seto Beberkan 7 Kunci Hidup Sehat dan Bahagia untuk Lansia
Berita Terkini
Gulkarmat Jakarta Evakuasi...
Gulkarmat Jakarta Evakuasi 26 Penumpang Kapal di Perairan Kepulauan Seribu
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
Berawal dari Pesanan...
Berawal dari Pesanan Kerabat, Tas Serat Alam Mlatiwangi Sukses Mendunia Bersama LinkUMKM BRI
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved