Kisah Mpu Sindok dan Selirnya Perintahkan Penduduk Bangun 3 Bendungan

Kamis, 11 Januari 2024 - 06:06 WIB
loading...
Kisah Mpu Sindok dan...
Perintah pembangunan di masa Kerajaan Mataram kuno era Mpu Sindok, konon tak hanya datang dari sang raja saja. Foto/Ilustrasi/Ist
A A A
Perintah pembangunan di masa Kerajaan Mataram kuno era Mpu Sindok, konon tak hanya datang dari sang raja saja. Bahkan dikisahkan permaisuri atau seorang selir Raja Mpu Sindok konon pernah memerintahkan pembangunan tiga bangunan bendungan.

Bangunan bendungan ini tercantum dalam Prasasti Wulig tahun 856 Saka atau sama dengan 935 Masehi. Di dalam Prasasti Wulig itu disebutkan perintah Rakryan Binihaji Rakryān Mangibil, permaisuri atau salah seorang selir Mpu Sindok, kepada Samgat Susuhan agar memerintahkan penduduk Desa Wulig, Pangiketan, Padi Padi, Pikatan, Panghawaran, dan Busuran untuk membuat bendungan.

Menariknya dalam perintahnya itu permaisuri Mpu Sindok memperingatkan jangan ada yang berani mengusik atau mengganggu pembangunan dan selama beroperasi, dengan menyatukan bendungan tersebut. Tak hanya itu, peringatan agar penduduk sekitar tidak mengambil ikan di bendungan tersebut sewaktu siang juga menjadi isi dari prasasti tersebut.

Dikutip dari "Sejarah Nasional Indonesia II : Zaman Kuno" pada tanggal 8 Januari 935 M, Rakryan Binihaji meresmikan ketiga bendungan yang ada di Desa Wuatan Wulas dan Wuatan Tamya. Nama permaisuri Mpu Sindok ini pun muncul pula di dalam prasasti Géwég tahun 855 Saka atau sama dengan 933 M dan prasasti Cunggrang tahun 851 Saka atau sama dengan 929 M.

Baca Juga: Kisah Mpu Sindok, Pendiri Kerajaan Medang Mataram yang Memindahkan Pusat Pemerintahan ke Jawa Timur

Di dalam prasasti Gèwèg itu Mpu Sindok tidak memakai gelar mahārāja, tetapi rakryan sri mahamantri dan sang permaisuri disebut Rakryan Sri Parameswari Sri Warddhani pu Kbi. Di dalam prasasti Cunggrang sang permaisuri disebut Rakyan Binihaji Sri Parameswari Dyah Kbi. Tapi ada tafsiran dari sejarawan Stutterheim yang berpendapat, tokoh Rakryan Binihaji, bukanlah permaisuri Pu Sindok, melainkan neneknya.

Akan tetapi, karena kata kbi itu didahului oleh pu dan dyah, yang biasa mendahului nama orang, agak sulit menerima tafsiran Stutterheim itu. Sebab di sini lebih condong untuk menerimanya sebagai permaisuri atau rakryan binihaji parameswari, yang namanya Pu atau Dyah Kebi.

Prasasti Cunggrang juga menyatakan bagaimana Mpu Sindok memerintahkan Desa Cunggrang, yang masuk wilayah Bawang, di bawah pemerintahan langsung dari Wahuta Wungkal, dengan penghasilan pajak sebanyak 15 süwarna emas, dan kewajiban kerja bakti.

Tapi adanya bangunan suci tempat pemujaan arwah Rakryan Bawang yang telah diperdewakan, yaitu ayah dari permaisuri raja yang bernama Dyah Kebi, membuat Mpu Sindok memutuskan membebaskan wilayah tersebut dari pajak atau daerah sima.

Ia pun menugaskan penduduk daerah yang dijadikan sima atau wilayah yang bebas dari pajak itu bisa memelihara pertapaan dan prasada, juga memperbaiki bangunan pancuran di Pawitra (umahayua sang hyang tirtha pañcuran i pawitra).

Di sisi lain Mpu Sindok konon memberikan hadiah kepada permaisurinya, yang ikut dijadikan sima sebagai sumber pembiayaan pemujaan arwah mertua raja Rakryan Bawang di Prasada, dan biaya pemujaan di pertapaan di Tirtha pada tanggal 3 tiap bulan, serta biaya persembahan caru setiap harinya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Bersama Malaysia...
Kemendagri Bersama Malaysia Sepakat Wujudkan Pembangunan Inklusif di Perbatasan
Pembangunan Transportasi...
Pembangunan Transportasi Publik Mampu Sejahterakan Warga Daerah
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
Kolaborasi ESG Dorong...
Kolaborasi ESG Dorong Gerakan Penghijauan di Tengah Pesatnya Pembangunan Kaltim
Kisah Jenderal Kopassus...
Kisah Jenderal Kopassus Soegito Pertaruhkan Nyawa saat Hadapi Pemberontak Fretilin
Kisah Pasukan Legiun...
Kisah Pasukan Legiun Mangkunegaran Mampu Menandingi Kekuatan Militer Eropa
Kurban dan Pembangunan
Kurban dan Pembangunan
Kejar Tahun Ajaran Baru,...
Kejar Tahun Ajaran Baru, Sekolah Rakyat Tahap II Ditargetkan Fungsional Juli 2026
Kolaborasi Pembangunan...
Kolaborasi Pembangunan Mapolda DIY, Kapolri Instruksikan Beri Pelayanan Optimal
Rekomendasi
Cerita Aiman Ricky Jadi...
Cerita Aiman Ricky Jadi Petugas Haji, Belajar Sabar dan Melayani Jemaah
Kapal Tanker India Lintasi...
Kapal Tanker India Lintasi Selat Hormuz, Tandai Pulihnya Jalur Strategis usai Kesepakatan Damai AS-Iran
5 Fakta Menarik Timnas...
5 Fakta Menarik Timnas Belgia Ditahan Imbang Mesir di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Sambut 1 Muharram, Ulama...
Sambut 1 Muharram, Ulama Ajak Masyarakat Tolak Provokasi dan Jaga Persatuan Umat
Kronologi Mahasiswa...
Kronologi Mahasiswa Geruduk Budiman Sudjatmiko, Sudaryono dan Nusron Wahid saat Diskusi di UGM
Dari Keinginan Bahagiakan...
Dari Keinginan Bahagiakan Orang Tua, Lahir Warung Irine Gresik
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved