Bacok Dosen dan Mahasiswa UPR, Remaja Ini Dicokok Polisi

Selasa, 11 Agustus 2020 - 08:04 WIB
loading...
Bacok Dosen dan Mahasiswa...
Unit Jatanras Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng berhasil menangkap penganiaya seorang dosen dan mahasiswa Universitas Palangka Raya (UPR). Foto/iNews TV/Sigit Dzakwan
A A A
PALANGKARAYA - Unit Jatanras Polresta Palangkaraya , Polda Kalteng akhirnya berhasil menangkap penganiaya seorang dosen dan mahasiswa Universitas Palangkaraya (UPR) pada Senin (10/8/2020).

(Baca juga: Angin Kencang dan Hujan Lebat Datang Bersama Awan Mirip Tsunami )

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan UPR tepatnya Jalan Damang Salilah (di belakang Fakultas Ekonomi UPR), Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya , Kalimantan Tengah, pada akhir pekan lalu.

Kapolresta Palangkaraya , Kombes Pol. Dwi Tunggal Jaladri menerangkan, tersangka berinisial YN (20) berhasil diamankan oleh Satreskrim Polresta Palangkaraya , tidak lama setelah terjadinya peristiwa penganiayaan tersebut.

"Tersangka yang kini diamankan di Mapolresta Palangkaraya melakukan penganiayaan terhadap seorang dosen dan mahasiswa UPR, dengan cara membacok menggunakan sebilah senjata tajam jenis parang," ungkap Dwi Tunggal.

Akibat kejadian naas tersebut, kedua korban kini harus dirawat secara intensif di RS Doris Sylvanus, Kota Palangkaraya , Kalimantan Tengah, karena mengalami luka bacok di bagian kepala hingga lengan.

(Baca juga: Baru Kenal, Pemuda Banyumas Culik dan Setubuhi Gadis Belia )

Jaladri menambahkan, untuk saat ini petugas masih melakukan penyidikan dan mendalami motif tindakan penganiayaan tersebut, serta akan berkoordinasi bersama pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka.

"Apabila tersangka dinyatakan sehat secara kejiwaan, maka akan disangkakan dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2110 seconds (0.1#10.140)